TOLITOLI, SULTENGEASY – Kebiasaan merokok saat mengendarai sepeda motor kembali memicu bahaya di jalan raya. Sebuah kecelakaan lalu lintas tabrakan depan-depan melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu (10/10/2026) malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat seorang pria berinisial MAH mengendarai sepeda motor, bergerak dari arah selatan menuju ke utara sambil membonceng rekannya, AK.
Saat melintasi Jalan Veteran, pengendara MAH membuang puntung rokok di tengah perjalanan. Namun, abu dari rokok tersebut justru terbang mengarah ke wajah dan masuk ke matanya sendiri. Hal tersebut membuat MAH spontan mengusap matanya yang perih, sehingga kehilangan konsentrasi terhadap arah laju kendaraan.
Nahas, ketika MAH kembali mengarahkan pandangannya ke depan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikemudikan oleh MS. Akibat jarak yang sudah terlampau dekat dan hilangnya kendali setir, tabrakan frontal antara kedua kendaraan roda dua tersebut tak terhindarkan.
Benturan keras itu mengakibatkan pengendara dan penumpang mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh. Korban AK bersama pengendara lain, MS, langsung dievakuasi warga menuju RSUD Mokopido Tolitoli untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Peristiwa ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini sedang dalam penanganan Satlantas Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah. Perkara kecelakaan ini diproses sesuai ketentuan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara roda dua agar tidak merokok saat berkendara. Selain melanggar aturan keselamatan lalu lintas, abu maupun bara rokok terbukti fatal karena dapat mengganggu penglihatan diri sendiri serta membahayakan pengguna jalan lainnya di sekitar.