BANGGAI KEPULAUAN – Aliansi Pemuda Kalumbatan Menggugat Jilid VI menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (1/9/2026).
Aksi yang diikuti sekitar 11 orang itu dimulai sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Massa kemudian menyampaikan orasi sebelum bergerak menuju Polres Banggai Kepulauan dan Kantor Bupati Banggai Kepulauan.
Dalam aksinya, massa meminta Bupati Banggai Kepulauan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dan penyimpangan bantuan sosial yang mereka kaitkan dengan pemerintahan Desa Kalumbatan.
Massa juga meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan mempercepat penanganan laporan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat. Beberapa hal yang dipersoalkan antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran rehabilitasi desa, hasil sewa tanah yang disebut tidak masuk ke kas desa, jual beli tanah desa di kawasan Pasar Kalumbatan, dugaan penggelembungan anggaran bantuan fiber, persoalan pajak, serta dugaan gratifikasi.
Seluruh hal tersebut masih berupa laporan dan dugaan yang disampaikan masyarakat serta belum dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.
Dalam pertemuan dengan massa, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan dan masih berada dalam tahap telaah, pengumpulan data, serta pengumpulan bahan keterangan.
Pihak-pihak terkait juga disebut telah dimintai keterangan. Proses pemeriksaan oleh auditor masih dilakukan sebelum menentukan tindak lanjut berikutnya.
Selain persoalan bantuan sosial dan dugaan pungutan liar, massa mempertanyakan alih fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terkait pembangunan fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih.
Wakil Bupati Banggai Kepulauan yang menerima massa menyampaikan bahwa laporan masyarakat telah teregistrasi dan sedang diproses Inspektorat. Hasil pemeriksaan diperkirakan dapat diketahui dalam waktu sekitar 3 minggu.
Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan juga menyatakan tim telah melakukan pengumpulan informasi di lapangan dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa, masyarakat, dan Badan Permusyawaratan Desa.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Banggai Kepulauan dan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan.
Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan menjelaskan bahwa pengadaan perahu yang dipersoalkan massa bukan berasal dari dinas tersebut.
Terkait Kampung Nelayan Merah Putih, dinas menyatakan akan berkoordinasi dengan konsultan pengawas untuk meningkatkan pengawasan pembangunan. Program tersebut diharapkan dapat mendukung fungsi TPI sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi dan usaha perikanan masyarakat.
Aksi berakhir sekitar setelah massa menyampaikan seluruh tuntutan dan menerima penjelasan dari sejumlah pihak terkait.
Peristiwa • Kabupaten Banggai Kepulauan
Aliansi Pemuda Kalumbatan Gelar Aksi Jilid VI, Soroti Dugaan Penyimpangan Pemerintahan Desa
Massa mendatangi Polres dan Kantor Bupati Banggai Kepulauan untuk meminta tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat serta mempertanyakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Aliansi Pemuda Kalumbatan Menggugat Jilid VI menggelar unjuk rasa di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (1/9/2026). Massa menyuarakan sejumlah dugaan penyimpangan di Desa Kalumbatan dan meminta proses pemeriksaan dipercepat.
Sumber: SultengEasy