MOROWALI – Aliansi Masyarakat Petani Bersatu menggelar aksi di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, 5 Agustus 2026.
Dalam aksinya, para petani menyampaikan sejumlah tuntutan terkait lahan yang selama ini mereka kelola. Massa menyatakan tetap mempertahankan lahan tersebut serta menolak apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani.
Aliansi juga meminta agar pengaduan yang disebut berasal dari PT Vale dicabut, barang-barang milik petani yang menurut massa telah disita dikembalikan, serta akses jalan yang disebut ditutup perusahaan dibuka kembali. Tuntutan tersebut merupakan pernyataan peserta aksi.
Massa turut meminta PT Vale membuka ruang dialog dengan masyarakat dan petani. Mereka memberikan waktu 2 x 24 jam untuk memperoleh tanggapan terhadap sejumlah tuntutan tersebut.
Jika tidak ada tindak lanjut dalam batas waktu itu, massa menyatakan akan melakukan aksi lanjutan berupa pemblokiran terhadap kegiatan PT Vale.
Mediasi kemudian berlangsung antara massa dan perwakilan PT Vale. Dari pertemuan tersebut, direncanakan pembuatan berita acara yang memuat sejumlah poin tuntutan peserta aksi.