POSO – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di area perkebunan Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu, 27 September 2026.
Lahan yang terdampak diperkirakan seluas 2.500 m² atau 0,25 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut.
Lokasi kebakaran berada sekitar 300 meter dari permukiman warga.
1. Api Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Berdasarkan informasi awal di lokasi, kebakaran diduga bermula ketika pemilik lahan membakar sampah berupa daun dan ranting kering.
Api kemudian diduga merambat ke area perkebunan di sekitarnya.
Namun, penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal. Petugas masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran.
2. Petugas dan Warga Lakukan Pemadaman
Informasi mengenai kebakaran diterima petugas sekitar pukul 10.00 WITA.
Petugas kemudian menuju lokasi dan bersama pemadam kebakaran serta masyarakat melakukan upaya pemadaman.
Penanganan melibatkan 4 personel kepolisian, 10 petugas pemadam kebakaran, serta 4 warga.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, sementara sejumlah titik juga ditangani menggunakan peralatan yang tersedia.
3. Akses Sulit dan Sumber Air Terbatas
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala.
Akses menuju area yang terbakar cukup sulit, sementara sumber air berada cukup jauh dari lokasi kebakaran.
Kondisi angin juga menjadi perhatian karena dapat mempercepat penyebaran api apabila tidak segera dikendalikan.
Meski menghadapi kendala tersebut, petugas dan warga terus melakukan pemadaman hingga api dapat dikuasai.
4. Api Padam Sekitar Pukul 11.45 WITA
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.45 WITA.
Setelah pemadaman, petugas melakukan pendinginan dan pengecekan pada area yang terbakar untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Pemantauan juga dilakukan karena lokasi kebakaran berada sekitar 300 meter dari permukiman warga.
Tidak terdapat korban jiwa dan tidak dilaporkan adanya kerugian material akibat kebakaran tersebut.
5. Pembakaran Terbuka Perlu Diwaspadai
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar, terutama ketika vegetasi dalam kondisi kering.
Pembakaran daun, ranting, maupun material kering dapat merambat ke area lain apabila api tidak diawasi atau tidak dipastikan benar-benar padam.
Penyebab pasti kebakaran di Lembomawo masih dalam pemeriksaan. Berdasarkan pendataan awal, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,25 hektare dan seluruh titik api telah berhasil dipadamkan.