MOROWALI – Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPD LAKI-P 45) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Jumat (4/9/2026).
Aksi yang dipimpin Amirudin Mahmud itu diikuti sekitar 15 orang. Massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penanganan dugaan penyimpangan di Desa Nambo serta perkembangan perkara Mess Pemda Morowali.
Di Kantor Inspektorat Morowali, massa meminta percepatan penghitungan kerugian negara dalam perkara yang mereka soroti terkait sewa jetty Desa Nambo. Perwakilan masyarakat dalam orasinya menyebut adanya indikasi kerugian lebih dari Rp1,5 miliar. Angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan peserta aksi dan belum dinyatakan sebagai hasil penghitungan resmi dalam informasi yang tersedia.
Perwakilan Inspektorat Kabupaten Morowali menyampaikan bahwa proses penghitungan kerugian negara telah dilakukan dan dokumen pendukung telah diminta dari penyidik. Inspektorat meminta waktu sekitar satu pekan untuk menyelesaikan analisis dan menentukan nilai kerugian negara.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri.
Di lokasi tersebut, mereka kembali menyampaikan tuntutan agar proses hukum terhadap perkara yang disoroti dapat dipercepat.
Dalam pertemuan antara perwakilan massa dan Kejaksaan Negeri Morowali, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.
Kejaksaan juga menyampaikan bahwa hasil penghitungan tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan untuk menilai kelanjutan penanganan perkara, termasuk kebutuhan evaluasi terhadap laporan yang telah masuk.
Selain perkara Desa Nambo, massa turut menyoroti perkembangan perkara Mess Pemda Morowali dan meminta kejaksaan menempuh langkah hukum atas putusan yang menjadi perhatian mereka. Sejumlah tuntutan lain juga diarahkan kepada lembaga penegak hukum dan pengawasan peradilan.