PALU, SULTENGEASY – Ketenangan warga di sekitar Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, sempat terusik oleh ulah sekelompok pemuda yang terlibat aksi tawuran pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Beruntung, insiden ini berhasil diredam berkat kesigapan Tim Patroli Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah yang langsung terjun ke lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gesekan fisik ini melibatkan dua kelompok remaja yang berasal dari wilayah Kalukubula dan pemuda setempat di Lorong Sintuvu. Ironisnya, aksi tidak terpuji ini disinyalir telah direncanakan sebelumnya melalui kesepakatan antarkelompok untuk bertemu di sekitar Jalur Dua, Jalan Moh. Yamin.
Kejadian memanas sekitar pukul 02.20 WITA ketika kelompok penyerang—yang diperkirakan berjumlah 20 orang dengan menggunakan 10 unit sepeda motor—memasuki kawasan Lorong Sintuvu. Beberapa di antara mereka bahkan kedapatan menyeret senjata tajam di jalanan raya sebelum akhirnya mengejar sejumlah pemuda setempat, yang kemudian memicu aksi saling serang.
Mendapat laporan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Ditsamapta Polda Sulteng tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 03.30 WITA untuk melakukan pembubaran.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan dua remaja berstatus anak di bawah umur berinisial AR (14) dan GK (16). Salah satu remaja yang diamankan, GK, dilaporkan mengalami luka-luka berupa lebam di punggung, mimisan, hingga patah gigi akibat tertinggal dari rombongannya dan sempat menjadi bulan-bulanan amuk warga setempat yang resah dengan aksi penyerangan tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi para orang tua di Kota Palu untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas malam anak-anak mereka. Aparat kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme maupun tawuran yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga. Patroli malam akan terus diintensifkan guna menciptakan ruang publik yang aman di ibu kota Sulawesi Tengah.