PALU, SULTENGEASY – Bagi Anda pengguna jalan raya, ada baiknya mulai sekarang lebih mengecek kelengkapan berkendara dan kedisiplinan berlalu lintas. Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai akhir bulan ini.
Operasi yang akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Kepolisian Daerah (Polda) ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
Tujuan utama dari pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, aparat kepolisian tidak akan menitikberatkan pada penindakan tilang manual secara konvensional. Penegakan hukum (gakkum) lalu lintas akan lebih difokuskan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun mobile, serta mengedepankan pemberian surat teguran yang simpatik.
Polisi akan mengedepankan pendekatan yang bersifat preemtif dan preventif secara edukatif, persuasif, serta humanis. Langkah ini diwujudkan melalui serangkaian kampanye keselamatan berkendara (safety riding dan safety driving), penyebaran spanduk, brosur edukasi, hingga sosialisasi masif di berbagai platform media cetak dan media sosial.
Lebih lanjut, kepolisian juga akan melakukan pemetaan terhadap titik-titik lokasi yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Masyarakat diimbau untuk tidak perlu khawatir, melainkan menjadikan momen operasi ini sebagai pengingat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama saat berkendara.