SIGI, SULTENGEASY – Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama jajaran kewilayahan setempat berhasil memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-terjadinya insiden kesalahpahaman yang memicu ketegangan di wilayah Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Rabu (7/10/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, Kepala Desa Beka, berinisial MF (40), mendatangi sebuah lokasi di desa tetangga untuk mengonfirmasi adanya insiden pencegatan sepihak yang dialaminya di Jalan Poros Palu–Bangga.
Namun, komunikasi di lokasi tersebut tidak berjalan lancar dan justru berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap sang Kepala Desa oleh sekelompok oknum. Mengetahui pemimpinnya mengalami insiden tersebut, sejumlah massa dari warga setempat bereaksi spontan dan mendatangi lokasi kejadian.
Luapan emosi massa pada dini hari tersebut tak terhindarkan, mengakibatkan terjadinya perusakan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tercatat satu bangunan pos penjagaan serta tiga unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan ringan hingga hangus akibat tersulut api.
Merespons cepat potensi eskalasi gangguan keamanan, tim gabungan dari Polsek Marawola dan piket fungsi Polres Sigi langsung terjun ke lokasi pada pukul 02.00 WITA. untuk mengamankan area, memasang garis polisi, serta membubarkan konsentrasi massa dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.
Pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi intensif dengan pimpinan institusi kewilayahan terkait guna memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga dan meredam potensi gesekan susulan.
Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden awal, pihak berwajib telah mengarahkan korban untuk melapor secara resmi ke instansi penegak disiplin terkait agar proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kecamatan Marawola terpantau sangat kondusif. Warga diimbau untuk tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terprovokasi isu liar, dan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.