MOROWALI – Serikat Pekerja Industri Morowai (SPIM) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan IUP PT Hengjaya Mineralindo, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (5/9/2026).
Aksi diikuti sekitar 25 orang dan dipimpin Agus Satrio.
Dalam aksinya, SPIM menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan hubungan industrial dan kondisi kerja. Salah satunya meminta pekerja anggota FSPIM PUK MIM dan PUK RJS yang sebelumnya tidak lagi bekerja agar dapat dipekerjakan kembali.
Massa juga meminta pelaksanaan perjanjian bersama yang telah disepakati antara pekerja PUK MIM dan manajemen PT MIM, serta sosialisasi dan penerapan ketentuan ketenagakerjaan di PT RJS.
Dalam tuntutan yang disampaikan, SPIM turut menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan dan tindakan union busting yang dikaitkan dengan salah satu pejabat operasional tenaga kerja asing di PT MIM dan PT RJS. Tuntutan tersebut merupakan pernyataan dari peserta aksi dan belum disertai informasi mengenai tanggapan perusahaan.
Selain persoalan ketenagakerjaan, massa meminta evaluasi terhadap standar operasional prosedur keselamatan dan kesehatan kerja pada aktivitas hauling di kawasan IUP Hengjaya Mineralindo.
SPIM juga menuntut transparansi terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Hengjaya Mineralindo.
Peristiwa • Kabupaten Morowali
SPIM Gelar Aksi di Kawasan IUP PT Hengjaya Mineralindo, Bawa Sejumlah Tuntutan Ketenagakerjaan
Sekitar 25 pekerja mengikuti aksi yang menyoroti persoalan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga transparansi RKAB di kawasan pertambangan Bahodopi.
Serikat Pekerja Industri Morowai (SPIM) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan IUP PT Hengjaya Mineralindo, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (5/9/2026). Massa membawa sejumlah tuntutan terkait ketenagakerjaan, K3, dan transparansi RKAB.
Sumber: SultengEasy