PALU – Obat, kosmetik, suplemen kesehatan, obat bahan alam, dan pangan olahan yang beredar di masyarakat perlu diperiksa sebelum dibeli atau digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menyediakan layanan resmi untuk membantu masyarakat mengecek produk yang telah terdaftar.
Selain memeriksa izin edar, BPOM juga mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Berikut cara memeriksa produk dengan lebih teliti.
1. Gunakan situs resmi Cek Produk BPOM
Masyarakat dapat menggunakan layanan Cek Produk BPOM untuk memeriksa informasi produk.
Pencarian dapat dilakukan menggunakan:
- nama produk;
- merek;
- Nomor Izin Edar atau NIE; dan
- nama pendaftar.
Untuk beberapa kategori, pencarian juga dapat menggunakan informasi lain yang tersedia pada sistem.
2. Periksa Nomor Izin Edar
Salah satu informasi penting pada kemasan adalah Nomor Izin Edar atau NIE.
Nomor tersebut dapat dimasukkan ke layanan Cek Produk BPOM untuk mengetahui apakah data produk tercatat dalam sistem.
Jangan hanya melihat adanya rangkaian nomor pada kemasan tanpa melakukan pemeriksaan.
3. Cocokkan nama produk
Setelah menemukan hasil pencarian, periksa apakah nama produk pada database sama dengan nama yang terdapat pada kemasan.
Perbedaan nama perlu diperiksa lebih lanjut dan tidak sebaiknya langsung diabaikan.
4. Cocokkan nama pendaftar
Perhatikan nama perusahaan atau pihak yang tercatat sebagai pendaftar.
Informasi tersebut dapat dibandingkan dengan keterangan produsen, importir, atau pemegang izin yang tercantum pada kemasan.
5. Periksa jenis produk
Portal BPOM memisahkan berbagai jenis produk, antara lain:
- obat;
- obat tradisional atau obat bahan alam;
- jamu;
- obat herbal terstandar;
- fitofarmaka;
- suplemen kesehatan;
- kosmetik;
- pangan olahan; dan
- obat kuasi.
Pastikan hasil pencarian berada pada kategori yang sesuai dengan produk yang diperiksa.
6. Jangan hanya percaya pada tulisan “BPOM” di kemasan
Tulisan BPOM atau nomor izin edar yang dicetak pada kemasan belum cukup untuk memastikan informasi produk.
Nomor tersebut tetap perlu dicocokkan melalui sistem resmi BPOM.
Hal ini penting karena informasi pada kemasan dapat saja digunakan secara tidak benar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
7. Terapkan prinsip Cek KLIK
BPOM menggunakan istilah Cek KLIK sebagai panduan sederhana sebelum membeli dan menggunakan produk.
KLIK berarti:
- Kemasan;
- Label;
- Izin Edar; dan
- Kedaluwarsa.
Empat pemeriksaan tersebut sebaiknya dilakukan bersama, bukan hanya memilih salah satunya.
8. Cek kondisi kemasan
Pastikan kemasan dalam kondisi baik.
Untuk obat dan produk tertentu, perhatikan apakah kemasan:
- tidak bocor;
- tidak penyok berat;
- tidak menggembung;
- tidak berlubang;
- tidak rusak; dan
- segelnya tidak terbuka.
Kemasan yang rusak dapat memengaruhi keamanan dan mutu produk.
9. Periksa segel sebelum digunakan
Jika produk seharusnya memiliki segel, jangan gunakan apabila segel sudah terbuka atau terlihat pernah dirusak.
Periksa pula bagian penutup, botol, strip, atau kemasan dalam.
10. Baca label dengan teliti
Label memberikan informasi penting mengenai produk.
Bergantung pada jenis produk, informasi dapat mencakup:
- nama produk;
- komposisi;
- aturan penggunaan;
- peringatan;
- produsen atau pendaftar;
- nomor izin edar;
- nomor bets; dan
- tanggal kedaluwarsa.
Jangan menggunakan produk hanya berdasarkan tampilan kemasan atau klaim promosi.
11. Periksa tanggal kedaluwarsa
Pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Tanggal tersebut dapat tercantum pada dus, botol, strip, blister, tube, atau kemasan terkecil produk.
Jangan hanya memeriksa dus luar apabila produk memiliki kemasan dalam.
12. Jangan menggunakan produk yang sudah kedaluwarsa
Tanggal kedaluwarsa menunjukkan batas waktu penggunaan sesuai ketentuan produk.
Produk yang telah melewati tanggal tersebut sebaiknya tidak digunakan.
13. BPOM Mobile dapat digunakan untuk pemeriksaan
Selain melalui situs Cek Produk BPOM, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi BPOM Mobile.
Aplikasi tersebut menyediakan fasilitas untuk mengecek Nomor Izin Edar dan memindai kode 2D pada produk tertentu.
14. Produk dengan kode 2D dapat dipindai
Untuk produk yang memiliki kode 2D BPOM, pengguna dapat memilih menu pemindaian produk pada BPOM Mobile.
Aplikasi kemudian menampilkan informasi yang terhubung dengan data BPOM.
Hasil pemindaian tetap perlu dicocokkan dengan produk yang berada di tangan pengguna.
15. Periksa detail setelah produk ditemukan
Jangan berhenti ketika nama produk muncul dalam hasil pencarian.
Bandingkan informasi seperti:
- nama produk;
- nomor registrasi;
- pendaftar;
- kemasan;
- bentuk sediaan; dan
- informasi lain yang tersedia.
Tujuannya memastikan data yang ditemukan benar-benar berkaitan dengan produk yang sedang diperiksa.
16. Produk yang pernah terdaftar belum tentu selalu berstatus sama
Status suatu produk dapat berubah.
Karena itu, pemeriksaan sebaiknya dilakukan menggunakan informasi terkini pada portal resmi BPOM.
Jangan menggunakan tangkapan layar lama sebagai satu-satunya acuan.
17. BPOM menyediakan daftar produk yang ditarik dari peredaran
Portal Cek Produk BPOM juga memiliki bagian Produk Ditarik dari Peredaran.
Keberadaan suatu produk dalam daftar tersebut perlu diperhatikan meskipun konsumen sebelumnya pernah melihat izin edarnya.
18. Periksa Penjelasan Publik BPOM
BPOM secara berkala menerbitkan Penjelasan Publik mengenai produk atau isu yang perlu diketahui masyarakat.
Informasi tersebut dapat berkaitan dengan temuan pengawasan, produk tertentu, keamanan bahan, atau klarifikasi terhadap informasi yang beredar.
Jika suatu produk sedang ramai dibicarakan, periksa apakah BPOM telah menerbitkan penjelasan resmi.
19. Jangan langsung percaya pada informasi yang viral
Unggahan media sosial dapat menyebut suatu produk berbahaya, palsu, dilarang, atau ditarik.
Sebelum menyebarkannya kembali, periksa:
- situs resmi BPOM;
- Cek Produk BPOM;
- Penjelasan Publik BPOM; dan
- pengumuman resmi terkait.
Informasi viral bukan pengganti keterangan resmi dari regulator.
20. Izin edar tidak sama dengan jaminan bahwa setiap barang fisik pasti asli
Data BPOM menunjukkan informasi mengenai produk yang terdaftar.
Namun, konsumen tetap perlu memeriksa kemasan dan kesesuaian barang yang dibeli karena identitas produk yang terdaftar dapat disalahgunakan pada barang yang tidak sesuai.
Karena itu, cocokkan seluruh informasi dan jangan hanya melihat satu nomor.
21. Waspadai harga yang tidak wajar
Harga yang jauh berbeda dari harga umum dapat menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih teliti.
Namun, harga murah saja tidak otomatis membuktikan suatu produk ilegal atau palsu.
Gunakan data produk dan informasi resmi sebagai dasar pemeriksaan.
22. Berhati-hati saat membeli melalui toko daring
Periksa identitas penjual, foto produk, keterangan kemasan, izin edar, serta informasi produk sebelum membeli.
Jika memungkinkan, cocokkan NIE melalui BPOM sebelum melakukan transaksi.
Jangan mudah percaya hanya karena produk memiliki banyak ulasan atau penjualan.
23. Kosmetik juga dapat diperiksa melalui BPOM
Layanan Cek Produk BPOM memiliki kategori khusus kosmetika.
Masyarakat dapat mengecek produk berdasarkan informasi yang tertera pada kemasan.
Hal ini berguna terutama sebelum membeli produk perawatan kulit, riasan, atau kosmetik lain dari penjual yang belum dikenal.
24. Suplemen dan obat bahan alam juga perlu diperiksa
Produk dengan klaim berbahan alami tetap perlu diperiksa.
Istilah seperti herbal atau alami tidak berarti produk otomatis aman atau tidak memerlukan pengawasan.
Gunakan layanan BPOM untuk memeriksa informasi produk yang masuk dalam kewenangannya.
25. Jangan menggunakan produk hanya karena direkomendasikan orang lain
Produk yang cocok untuk seseorang belum tentu sesuai bagi orang lain.
Khusus obat dan produk kesehatan, penggunaan perlu mengikuti label, petunjuk tenaga kesehatan, serta ketentuan produk.
Pemeriksaan izin edar tidak menggantikan kebutuhan konsultasi medis ketika diperlukan.
26. Hentikan penggunaan jika ditemukan masalah serius
Jika produk memiliki perubahan bentuk, bau, warna, kemasan rusak, atau menimbulkan keluhan yang mengkhawatirkan, hentikan penggunaan dan cari informasi yang tepat.
Untuk keluhan kesehatan, konsultasikan dengan tenaga kesehatan.
27. Simpan kemasan jika akan membuat pengaduan
Kemasan dapat memuat informasi penting seperti:
- nama produk;
- NIE;
- nomor bets;
- produsen;
- tanggal kedaluwarsa; dan
- tempat pembelian.
Informasi tersebut dapat membantu ketika masyarakat membutuhkan klarifikasi atau menyampaikan pengaduan.
28. Gunakan kanal resmi BPOM untuk informasi lebih lanjut
Jika hasil pemeriksaan menimbulkan keraguan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi BPOM.
Jangan meminta kepastian hanya melalui akun media sosial atau pihak yang tidak mewakili BPOM.
29. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sebelum membeli
Waktu terbaik untuk melakukan Cek KLIK adalah sebelum produk dibeli atau digunakan.
Dengan demikian, konsumen memiliki kesempatan menghindari produk yang kemasannya rusak, informasinya tidak sesuai, izin edarnya tidak ditemukan, atau telah melewati masa kedaluwarsa.
30. Empat langkah sederhana dapat menjadi kebiasaan
Sebelum membeli obat dan makanan, ingat kembali:
Cek Kemasan.
Cek Label.
Cek Izin Edar.
Cek Kedaluwarsa.
Pemeriksaan tersebut tidak membutuhkan waktu lama tetapi membantu konsumen membuat keputusan berdasarkan informasi resmi.
Apabila ingin memastikan status suatu produk, gunakan Cek Produk BPOM atau BPOM Mobile dan cocokkan informasi yang ditemukan dengan kemasan yang berada di tangan.
Jangan menjadikan satu tulisan “BPOM”, satu nomor, atau satu unggahan media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan keamanan maupun legalitas produk.