BUOL, SULTENG EASY – Sekitar 70 warga yang berasal dari Desa Unone dan Desa Yugut mendatangi area perkebunan kelapa sawit PT HIP, tepatnya di Divisi 2, Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, pada Minggu (1/11/2026). Kedatangan puluhan massa ini bertujuan untuk memasang baliho dan menanam bibit kelapa dalam sebagai bentuk penegasan klaim atas lahan yang tengah dipersoalkan.
Warga meyakini bahwa area yang disengketakan tersebut merupakan hak masyarakat dan letaknya berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT HIP. Meski demikian, secara hukum, status dan batas tapal lahan yang menjadi objek perselisihan ini belum memperoleh kejelasan, sehingga klaim sepihak tersebut belum bisa dipandang sebagai keputusan hukum final mengenai kepemilikan lahan.
Sempat Terjadi Ketegangan dengan Petugas
Berdasarkan kronologi di lapangan, massa mulai bergerak secara kolektif menuju kawasan perkebunan sejak pukul 07.00 WITA. Dengan membawa perlengkapan baliho dan bibit kelapa dalam, rombongan yang dikoordinir oleh Kepala Dusun IV Desa Yugut, Sarmin Nento, tiba di lokasi Divisi 2 PT HIP pada pukul 09.00 WITA.
Setibanya di lokasi, langkah warga sempat dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan. Ketegangan dan adu mulut antara warga dan pihak keamanan pun tak terhindarkan. Beruntung, insiden adu argumen tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Warga pada akhirnya dapat masuk ke area perkebunan untuk melanjutkan niatnya.
Tanam Kelapa di Sela Kelapa Sawit
Setelah berhasil memasuki area, warga langsung mendirikan baliho tuntutan dan melakukan penanaman bibit kelapa di sela-sela tanaman kelapa sawit milik perusahaan. Rangkaian kegiatan yang menjadi simbol perjuangan lahan masyarakat ini berlangsung hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WITA.
Setelah menyelesaikan seluruh agendanya, warga kemudian membubarkan diri secara tertib dan meninggalkan lokasi perkebunan. Pihak kepolisian dan aparat setempat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kerusakan fasilitas.
Hingga saat ini, belum adanya kepastian tapal batas membuat sengketa antara masyarakat dan PT HIP terus berlarut. Proses penyelesaian konflik ini dinilai membutuhkan pemeriksaan dokumen pertanahan dan penetapan batas secara transparan yang melibatkan masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan (BPN) guna menghindari potensi konflik susulan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT HIP terkait aksi warga dan kejelasan status lahan tersebut.
Ringkasan Peristiwa:
* Kegiatan: Pemasangan baliho dan penanaman bibit kelapa dalam.
* Tanggal: Minggu, 1 November 2026
* Lokasi: Divisi 2 PT HIP, Desa Unone, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
* Peserta: ±70 warga Desa Unone dan Desa Yugut.
* Koordinator Lapangan: Sarmin Nento (Kepala Dusun IV Desa Yugut).
* Waktu Kejadian: Tiba di lokasi pukul 09.00 WITA, selesai pukul 16.00 WITA.
* Pokok Persoalan: Perbedaan klaim tapal batas dan status lahan HGU.