PALANGKA RAYA – Gerakan Pemuda Melawan Korporasi menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Willem A.S., Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). Lokasi kantor tersebut memang berada di Jalan Willem A.S., Palangka Raya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.45 WIB itu diikuti sekitar 7 orang dari sejumlah organisasi, antara lain Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah, Gerakan Pemuda untuk Rakyat (Gapura) Kalimantan Tengah, dan Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) Kalimantan Tengah.

Dalam aksinya, massa meminta ATR/BPN melakukan audit terbuka terhadap data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah.

Massa menilai audit diperlukan untuk mengetahui perusahaan pemegang HGU yang wilayah konsesinya terdampak atau berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan HGU, termasuk mempertimbangkan pencabutan hak apabila terbukti terdapat pelanggaran sesuai ketentuan hukum.

Dalam orasi, massa turut menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menurut mereka kerap berdampak terhadap masyarakat adat dan masyarakat kecil. Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan peserta aksi dan bukan kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

Perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah menemui massa dan menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan.

Pihak ATR/BPN juga menawarkan penjadwalan dialog lanjutan dengan Kepala Kantor Wilayah setelah pimpinan kembali dari kegiatan di Kabupaten Katingan.

Massa menyatakan berencana kembali menyampaikan aspirasi untuk meminta dialog langsung dengan pimpinan ATR/BPN terkait data HGU dan persoalan kebakaran lahan.

Aksi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB setelah massa menggelar konferensi pers dan meninggalkan kantor ATR/BPN.