PALU – Peserta Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Dokter (UKNPDPD) Periode III atau Agustus 2026 mulai mencari hasil ujian Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE).

UKNPDPD merupakan nomenklatur yang digunakan untuk uji kompetensi peserta didik profesi dokter. Istilah UKMPPD masih cukup banyak digunakan masyarakat ketika mencari informasi mengenai ujian kompetensi dokter.

Berdasarkan jadwal Periode III 2026, ujian CBT dilaksanakan pada 23 Agustus 2026. Sementara ujian OSCE berlangsung pada 29 hingga 31 Agustus 2026.

Pengumuman kelulusan periode tersebut dijadwalkan pada 21 September 2026.

Peserta yang ingin mengetahui hasil disarankan memeriksa Portal Manajemen Pengelolaan Data Uji Kompetensi Mahasiswa Profesi Dokter Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Portal tersebut menjadi salah satu saluran resmi yang digunakan untuk mempublikasikan Surat Keputusan kelulusan dan daftar peserta yang dinyatakan lulus.

Berdasarkan keterangan pada bagian FAQ portal Manajemen PDPD, Surat Keputusan kelulusan dimuat di website dengan disertai nama peserta yang lulus.

Selain pengumuman secara umum, hasil masing-masing peserta juga disampaikan melalui umpan balik individu atau rapor. Dokumen tersebut dapat diakses oleh admin institusi atau fakultas yang mendaftarkan peserta.

Karena itu, peserta yang belum menemukan hasil individual melalui portal publik dapat menghubungi admin fakultas kedokteran masing-masing.

Hingga penelusuran terbaru, dokumen Surat Keputusan hasil UKNPDPD Periode Agustus 2026 yang dapat diverifikasi secara terbuka belum ditemukan melalui hasil pencarian publik.

Peserta sebaiknya tidak menggunakan dokumen hasil periode sebelumnya sebagai acuan kelulusan Periode Agustus 2026. Setiap periode memiliki Surat Keputusan, peserta, hasil CBT, hasil OSCE, dan ketentuan kelulusan masing-masing.

Untuk itu, informasi mengenai jumlah peserta yang lulus maupun nilai batas lulus CBT Periode Agustus 2026 sebaiknya menunggu dokumen resmi yang diterbitkan panitia.

Peserta juga disarankan memastikan informasi berasal dari Portal Manajemen PDPD Kemdiktisaintek atau pemberitahuan resmi fakultas kedokteran masing-masing untuk menghindari penggunaan hasil dari periode yang berbeda.