PALU – Kebakaran terjadi pada tumpukan sampah di lahan kosong milik Polda Sulawesi Tengah yang berada di belakang Mako Polda Sulteng, Kota Palu, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kebakaran pertama kali diketahui setelah terlihat kepulan asap putih dari area lahan kosong tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan tumpukan sampah dalam kondisi terbakar. Personel jaga kemudian melakukan pemadaman menggunakan air yang tersedia di sekitar lokasi.

Akses menuju titik kebakaran tidak dapat dijangkau mobil pemadam karena kondisi tanah yang labil dan dinilai berisiko bagi kendaraan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 Wita.

Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 10 x 10 meter.

Penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Dugaan awal mengarah pada aktivitas manusia, seperti pembakaran sampah atau puntung rokok yang dibuang sembarangan, namun hal tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.