BANGGAI, SULTENG EASY – Kawasan Bundaran Tugu Adipura di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, menjadi titik pusat aksi penyampaian pendapat oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Oktober Melawan, pada Kamis (29/10/2026) siang.
Aksi unjuk rasa yang mengambil momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, sekaligus mengevaluasi dua tahun jalannya pemerintahan nasional. Sebelum berpusat di Tugu Adipura, massa yang terafiliasi dengan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Banggai ini sempat melakukan konsolidasi dari pelataran kampus Untika dan bergerak menuju kampus Unismuh Luwuk guna mengajak mahasiswa lain bergabung menyuarakan aspirasi.
Suarakan Isu Nasional dan Kedaerahan
Dalam orasinya, massa aksi membawa sejumlah tuntutan yang dibagi ke dalam isu nasional dan daerah. Pada tingkat nasional, mahasiswa mendesak pemerintah agar menetapkan status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional yang dibarengi dengan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak. Selain itu, mereka menuntut perwujudan pendidikan gratis dan demokratis, serta mendesak penghentian segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan represivitas aparat.
Sementara itu, pada tataran lokal Kabupaten Banggai, demonstran menyoroti setidaknya lima isu krusial. Massa mendesak adanya audit serta transparansi pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. Isu pendidikan daerah juga disuarakan dengan menuntut transparansi data penerima serta alokasi anggaran beasiswa dari Pemerintah Daerah Banggai.
Terkait isu lingkungan lokal, mahasiswa mendesak pemerintah mengusut sumber pencemaran udara yang memicu kabut asap serta menolak aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat di kawasan Mumpe dan Tompotika. Lebih lanjut, massa menuntut kejelasan dasar hukum dan transparansi kerja Satgas Ketenagakerjaan daerah demi menjamin perlindungan hak-hak para pekerja.
Hingga aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung, situasi di sekitar kawasan Tugu Adipura Luwuk terpantau tetap aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawalan pihak berwenang.