PARIGI MOUTONG – Seorang pria diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (19/9/2026) malam.

Pria berinisial MYP tersebut diamankan sekitar pukul 21.00 Wita.

Berdasarkan informasi, petugas menemukan dua paket berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 1,25 gram.

Selain dua paket tersebut, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti.

Barang yang diamankan antara lain satu pak plastik bening transparan, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet, satu rangkaian alat isap, satu korek api gas, serta dua kaca pireks.

MYP diduga sedang menggunakan narkotika ketika diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Bantaya.

Setelah diamankan, MYP bersama barang bukti dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.