PARIGI MOUTONG, SULTENG EASY – Insiden kebakaran menghanguskan sebuah bangunan rumah berukuran 5x7 meter yang terbuat dari kayu dan beratap daun di Dusun IV, Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (28/10/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman milik seorang wiraswasta berinisial S (42). Peristiwa kebakaran pertama kali disadari oleh tetangga korban berinisial SM (26). Saat kejadian, saksi yang sedang berada di kediamannya melihat kobaran api mulai menyala dari arah bagian dapur rumah korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya. Di saat yang bersamaan, saksi juga segera menghubungi korban melalui telepon, lantaran pemilik rumah sedang berada di luar saat api mulai membesar.
Aksi Cepat Warga dan Aparat Padamkan Api
Tidak berselang lama, puluhan warga setempat bersama personel kepolisian dari Polsek Bolano Lambunu, anggota Satpol PP, serta aparat pemerintah desa turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman.
Material rumah yang terbuat dari dinding papan kayu dan atap daun membuat api sangat mudah membesar. Kendati demikian, berkat upaya gotong royong menggunakan alat seadanya, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan secara total, sehingga tidak menyebar ke bangunan lain di sekitarnya.
Pihak kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan tidak ada lagi sisa bara api yang menyala.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh adanya korsleting listrik atau berasal dari sisa pembakaran di area dapur yang belum sepenuhnya dipadamkan sebelum pemilik rumah pergi. Guna mencegah kejadian serupa, aparat kepolisian memberikan imbauan kepada warga setempat agar selalu waspada dan mengecek kondisi dapur serta aliran listrik sebelum meninggalkan rumah.