TOJO UNA-UNA, SULTENG EASY – Isu perlindungan perempuan dan anak kembali disuarakan di Kabupaten Tojo Una-Una. Pada Sabtu (7/11/2026) sore, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Tojo Una-Una (GMNI) PSDKU Untad Touna menggelar aksi mimbar bebas di pelataran Tugu I Love Ampana.
aksi damai ini secara khusus menyoroti maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang belakangan ini kian meresahkan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam orasinya, massa mahasiswa menegaskan bahwa kehadiran mereka di ruang publik merupakan wujud nyata fungsi mahasiswa sebagai agen kontrol sosial. "Mahasiswa bukan sekadar kelompok masyarakat yang datang ke kampus untuk memperoleh gelar. Ketika masyarakat menghadapi ketidakadilan, mahasiswa harus memiliki keberanian untuk menyampaikan kritik dan mengawal penyelesaian persoalan," seru salah satu orator di hadapan massa.
Kawal Kasus Tombiano dan Tanjung Api
Dalam mimbar bebas tersebut, mahasiswa secara khusus menyoroti perkembangan penanganan sejumlah perkara kekerasan seksual, di antaranya kasus di Tombiano dan dugaan pencabulan anak di kawasan Tanjung Api.
Meski salah satu kasus dikabarkan telah berstatus P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan), mahasiswa mengingatkan bahwa proses penegakan hukum jangan hanya dipandang sebatas kelengkapan administrasi semata.
"P-21 adalah bagian penting dari proses hukum, tetapi keadilan juga harus diwujudkan melalui perlindungan konkret terhadap korban, pendampingan keluarga, pemulihan psikologis, serta upaya pencegahan agar kekerasan serupa tidak terulang kembali," tegas massa aksi.
Desakan Tiga Arah: Aparat, Pemerintah, dan Masyarakat
Melalui mimbar bebas yang dijamin oleh konstitusi tersebut, aliansi mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan dan desakan penting kepada berbagai pihak:
1. Kepada Polres Tojo Una-Una: Mahasiswa mendesak adanya keterbukaan informasi publik mengenai progres penanganan perkara kekerasan seksual, dengan tetap memegang teguh prinsip kerahasiaan dan perlindungan identitas korban.
2. Kepada Pemkab Tojo Una-Una: Pemerintah daerah diminta tidak sekadar memberikan janji, melainkan melahirkan kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang lebih konkret, terukur, dan berdampak langsung.
3. Kepada DPRD Tojo Una-Una: Legislatif dituntut untuk lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait alokasi anggaran dan program perlindungan perempuan dan anak.
4. Kepada Masyarakat Luas: Mahasiswa secara tegas mengimbau masyarakat untuk menghentikan budaya menyalahkan korban (victim-blaming). Warga juga diminta tidak menyebarluaskan identitas korban kekerasan dan turut serta menciptakan ruang aman bagi pemulihan korban.
Para mahasiswa berjanji tidak akan berhenti pada aksi seremonial, melainkan akan terus mengawal isu ini melalui kajian hukum dan audiensi lintas sektoral.
Ringkasan Berita:
* Kegiatan: Aksi Mimbar Bebas Mahasiswa.
* Penyelenggara: Aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Tojo Una-Una (GMNI) PSDKU Untad Touna.
* Waktu & Lokasi: Sabtu, 7 November 2026 (16.00 - 17.30 WITA) di Tugu I Love Ampana, Kab. Tojo Una-Una.
* Isu Utama: Mengkritisi kian maraknya kasus kekerasan seksual di Tojo Una-Una (termasuk kasus Tombiano & Tanjung Api).
* Tuntutan: Menuntut kepastian hukum, transparansi aparat, kebijakan konkret Pemkab/DPRD Touna, serta pemenuhan hak perlindungan dan pemulihan bagi korban.