PALU – Upah minimum sering menjadi acuan pekerja maupun perusahaan dalam menentukan besaran penghasilan setiap tahun.
Namun, terdapat beberapa istilah yang perlu dibedakan, mulai dari Upah Minimum Provinsi atau UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK.
Aturan mengenai pengupahan saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
Berikut beberapa hal penting yang perlu diketahui:
1. Upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun
Pasal 24 mengatur bahwa upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Artinya, upah minimum berfungsi sebagai batas pengupahan bagi pekerja yang masih memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun.
2. Pekerja dengan kualifikasi tertentu dapat menerima lebih tinggi
Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun yang memiliki kualifikasi tertentu yang dipersyaratkan dalam jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.
Kualifikasi tersebut antara lain dapat berkaitan dengan pendidikan, kompetensi, pengalaman kerja, atau persyaratan lain yang dibutuhkan perusahaan.
3. Masa kerja 1 tahun atau lebih menggunakan struktur dan skala upah
Bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, besaran upah berpedoman pada struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan.
Karena itu, upah pekerja dengan masa kerja lebih lama tidak semata-mata ditentukan dengan angka upah minimum.
Struktur dan skala upah digunakan untuk mempertimbangkan jabatan, masa kerja, kompetensi, serta faktor lain sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan.
4. UMK berlaku untuk wilayah kabupaten atau kota
UMK merupakan upah minimum yang ditetapkan untuk wilayah kabupaten atau kota.
Penetapan UMK dilakukan melalui Keputusan Gubernur dan berlaku mulai 1 Januari pada tahun berikutnya.
Besaran UMK dapat berbeda antara satu kabupaten atau kota dengan daerah lainnya.
5. UMSK berlaku untuk sektor tertentu
Selain UMK, pemerintah juga dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK untuk sektor tertentu.
UMSK tidak otomatis berlaku pada seluruh perusahaan.
Ketentuan tersebut hanya berlaku pada sektor yang secara resmi ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
6. Nilai UMSK harus lebih tinggi dari UMK
PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur bahwa nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota harus lebih tinggi dari nilai UMK di wilayah yang bersangkutan.
Karena itu, apabila suatu sektor telah ditetapkan memiliki UMSK, angka yang digunakan untuk sektor tersebut berbeda dengan UMK umum.
7. Penetapan UMSK dilakukan berdasarkan sektor tertentu
Penentuan sektor dilakukan melalui pembahasan dewan pengupahan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kondisi sektor terkait.
Hasil pembahasan kemudian menjadi dasar rekomendasi kepada bupati atau wali kota untuk diteruskan kepada gubernur.
Penetapan akhirnya dilakukan melalui Keputusan Gubernur.
8. Tidak semua pekerja otomatis menggunakan angka UMSK
Keberadaan UMSK di suatu daerah tidak berarti seluruh pekerja di wilayah tersebut menggunakan angka UMSK.
Perlu diperiksa terlebih dahulu apakah perusahaan dan jenis kegiatan usahanya termasuk dalam sektor yang tercantum dalam keputusan penetapan UMSK.
Karena itu, pekerja maupun perusahaan sebaiknya melihat langsung Keputusan Gubernur yang berlaku pada tahun berjalan.
9. Upah yang sudah lebih tinggi tidak serta-merta mengikuti angka minimum
Upah minimum merupakan batas minimum pengupahan, bukan angka seragam untuk seluruh pekerja.
Pekerja yang telah menerima upah lebih tinggi tetap mengacu pada hubungan kerja serta struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan.
Untuk memastikan ketentuan yang berlaku pada suatu perusahaan, penting memeriksa masa kerja pekerja, wilayah tempat perusahaan beroperasi, sektor usaha, serta Keputusan Gubernur mengenai UMK atau UMSK tahun berjalan.
Dengan memahami perbedaan tersebut, pekerja dapat mengetahui dasar pengupahannya secara lebih tepat dan perusahaan dapat menerapkan ketentuan sesuai sektor serta wilayah usahanya.