PALU – Program BERANI Sehat masih berjalan di Sulawesi Tengah pada 2026 dan tetap menjadi salah satu jalur pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menegaskan keberlakuan program tersebut pada 2 Maret 2026.
Dalam kegiatan di Kabupaten Poso, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan masyarakat yang mengalami kendala jaminan kesehatan tetap dapat berobat melalui Program BERANI Sehat dengan menggunakan KTP Sulawesi Tengah.
Pernyataan itu disampaikan ketika Pemprov membahas penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang saat itu disebut berdampak pada sekitar 111 ribu peserta di Sulawesi Tengah.
Pemprov meminta masyarakat tidak khawatir karena BERANI Sehat tetap disiapkan sebagai bagian dari upaya menjaga akses pelayanan kesehatan.
Keberlanjutan program kembali dikonfirmasi pada Juli 2026.
Dalam pemaparan capaian Program BERANI pada 6 Juli 2026, Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan BERANI Sehat terus memperluas akses pelayanan kesehatan melalui pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, serta layanan Non-JKN untuk kasus tertentu yang belum ditanggung BPJS.
Hingga Juni 2026, realisasi anggaran BERANI Sehat dilaporkan telah mencapai sekitar Rp52,4 miliar.
Skema BERANI Sehat sendiri telah dijalankan sejak 2025 sebagai bagian dari kebijakan jaminan kesehatan daerah.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya menjelaskan program tersebut dirancang agar masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan jaminan kesehatan tetap memiliki akses terhadap pelayanan medis melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah daerah.
Penggunaan KTP Sulawesi Tengah berfungsi sebagai identitas kependudukan dalam proses pelayanan dan verifikasi peserta.
Namun, penggunaan KTP tidak berarti seluruh jenis pelayanan kesehatan otomatis diberikan tanpa prosedur.
Pelayanan tetap mengikuti mekanisme fasilitas kesehatan, rujukan, kepesertaan BPJS, skema Non-JKN, serta ketentuan medis dan administrasi yang berlaku untuk masing-masing pasien.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat mendatangi fasilitas kesehatan dan membawa identitas kependudukan, kemudian memastikan mekanisme pembiayaan melalui petugas pelayanan, puskesmas, rumah sakit pemerintah, atau Dinas Kesehatan setempat.
Pembaruan resmi Pemprov pada 2026 menunjukkan BERANI Sehat masih aktif dan bukan program yang berhenti setelah diluncurkan pada tahun sebelumnya.
Bagi masyarakat yang kepesertaan JKN-nya bermasalah atau belum memiliki jaminan kesehatan, konfirmasi langsung kepada fasilitas kesehatan tetap disarankan agar jenis layanan dan skema pembiayaan yang dapat digunakan dapat dipastikan sebelum menjalani pelayanan lanjutan.