Kabar baik menghampiri Kota Palu pada awal Oktober 2026 ini. Pemerintah Kota secara resmi menerima kucuran dana segar senilai Rp107 Miliar dari program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) pusat yang dikhususkan untuk pengelolaan sampah terpadu. Namun, tantangan terbesarnya adalah: bagaimana memastikan dana sebesar itu tidak hanya habis untuk membeli truk sampah atau memperluas lahan TPA yang ujung-ujungnya akan penuh lagi?
Jika ingin membangun sistem tata kelola sampah yang permanen dan modern, Kota Palu sudah waktunya "berguru" pada negara-negara dengan sistem pengelolaan sampah terbaik di dunia. Berikut adalah 5 referensi sistem terbaik yang patut kita bedah dan tiru keberhasilannya:
1. Korea Selatan: Sistem "Buang Banyak, Bayar Mahal" (VBWF)
Korea Selatan memiliki sistem yang sangat memaksa warganya untuk pelit membuang sampah, yaitu Volume-based Waste Fee (VBWF). Di sana, membuang sampah sembarangan atau menggunakan kantong plastik biasa adalah pelanggaran keras. Warga wajib membeli kantong sampah resmi berbayar yang dikeluarkan pemerintah.
Penafsiran untuk Palu: Semakin banyak sampah yang dihasilkan sebuah rumah atau kafe di Palu, semakin mahal uang yang harus mereka keluarkan untuk membeli kantong khusus. Hal ini akan memaksa warga secara otomatis menekan produksi limbah rumah tangganya dan menghabiskan makanannya tanpa sisa.
2. Swiss: Prinsip "Pencemar yang Membayar" & Daur Ulang Ekstrem
Swiss memegang rekor sebagai salah satu negara dengan tingkat daur ulang tertinggi di dunia, mencapai 54%. Kuncinya ada pada aturan "Siapa yang mengotori, dia yang menanggung biaya" (polluter pays principle). Menariknya, sistem penjemputan sampah ke rumah dikenakan biaya, namun warga bisa membuang sampah yang sudah didaur ulang (kertas, botol kaca, plastik PET) secara gratis di pusat-pusat daur ulang.
Penafsiran untuk Palu: Daripada menaikkan retribusi sampah secara merata, pemerintah bisa menggratiskan retribusi bagi warga atau kompleks perumahan yang sudah menyetor sampahnya dalam keadaan terpilah (daur ulang), dan mengenakan denda tinggi bagi yang masih mencampur baurkan sampah.
3. Jerman: Produsen Wajib Tanggung Jawab atas Kemasan
Jerman memiliki undang-undang Closed Substance Cycle and Waste Management Act. Intinya: pabrik atau perusahaan yang membuat produk (misal: botol minuman, bungkus makanan ringan) diwajibkan ikut mengurus dan menanggung biaya sampah dari produk mereka yang beredar di masyarakat.
Penafsiran untuk Palu: Pemerintah Kota bisa menerbitkan Perwali yang mewajibkan ritel modern, pabrik air minum kemasan lokal, atau restoran cepat saji di Palu untuk menyediakan fasilitas daur ulang mandiri dan menanggung biaya pengolahan sisa kemasan mereka.
4. Jepang: Kedisiplinan 3R sebagai Budaya, Bukan Sekadar Aturan
Di Tokyo, pengelolaan sampah bukan semata-mata soal kecanggihan mesin, melainkan kesadaran warga yang mendarah daging berkat Undang-Undang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Umum Limbah yang sangat ketat. Pemilahan sampah di Jepang sangat terperinci (bisa hingga belasan jenis), dan truk sampah hanya akan mengambil jenis sampah tertentu di hari-hari tertentu.
Penafsiran untuk Palu: Dana hibah tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi wajib dialokasikan untuk edukasi besar-besaran dan kurikulum di sekolah-sekolah Palu agar generasi muda terbiasa dengan metode Reduce, Reuse, Recycle (3R) sejak dini.
5. Singapura: Insinerasi Modern & Satu TPA Pulau Semakau
Sebagai negara kota dengan wilayah sangat sempit, tetangga RI ini nyaris tidak punya lahan untuk menumpuk sampah. Singapura mengandalkan sistem insinerasi (pembakaran suhu sangat tinggi yang tidak mencemari udara) dan mengubah sampah menjadi energi listrik. Sisa abunya kemudian ditimbun di pulau buatan khusus, yakni Pulau Semakau.
Penafsiran untuk Palu: TPA Kawatuna tidak akan bisa menampung sampah warga Palu selamanya. Dana Rp107 Miliar bisa menjadi titik awal bagi Palu untuk mengkaji teknologi Waste-to-Energy (WTE) berskala daerah, mengubah gunungan sampah menjadi pasokan listrik untuk penerangan jalan kota.
Kesimpulan
Uang Rp107 Miliar adalah amunisi yang luar biasa. Namun, berkaca dari negara-negara maju di atas, kunci keberhasilan pengelolaan sampah bukan sekadar soal uang, tetapi kombinasi dari Regulasi yang Memaksa, Ketegasan Hukum, Inovasi Teknologi, dan Perubahan Karakter Masyarakat. Warga Palu tentu rindu kotanya tidak hanya meraih Adipura, tetapi benar-benar lestari layaknya Kopenhagen atau Singapura.