JAKARTA, SULTENG EASY – Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil seleksi administrasi untuk Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) periode November 2026. Pengumuman ini dikeluarkan usai proses verifikasi dan validasi ketat terhadap seluruh dokumen persyaratan peserta.
Bagi peserta yang telah mendaftar, hasil seleksi dapat langsung diperiksa melalui akun masing-masing maupun akun admin instansi di portal ASN Digital. Pengecekan dapat dilakukan secara spesifik pada layanan Manajemen ASN Instansi melalui menu RICT.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2026, seluruh tahapan uji kompetensi kali ini akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring. Peserta diwajibkan mengikuti jalannya ujian dari kantor instansi masing-masing dengan dukungan perangkat komputer dan jaringan internet yang stabil.
Tiga Aspek Kompetensi dan Jadwal Pelaksanaan
Penilaian dalam uji kompetensi ini akan mengukur tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Baik peserta dengan status perpindahan dari jabatan lain maupun peserta kenaikan jenjang akan dievaluasi menggunakan metode Computer Based Test (CBT), penyajian presentasi, dan wawancara.
Untuk kelancaran acara, BKN telah menyusun rangkaian jadwal pelaksanaan secara bertahap sepanjang bulan November 2026. Rangkaian diawali dengan tahapan pra-uji kompetensi pada Selasa (10/11/2026), dilanjutkan dengan penyusunan bahan presentasi pada Kamis (12/11/2026).
Ujian utama CBT akan dibagi menjadi dua sesi. Peserta perpindahan jabatan dijadwalkan mengikuti CBT pada Selasa (17/11/2026), sementara peserta kenaikan jenjang akan melaksanakan CBT pada Rabu (18/11/2026). Rangkaian ini akan ditutup dengan tahapan presentasi dan wawancara yang digelar secara berkala pada tanggal 19, 20, 23, dan 24 November 2026.
Pra-uji Bersifat Wajib dan Pengawasan Instansi
BKN menegaskan bahwa tahapan pra-uji kompetensi merupakan syarat mutlak yang tidak terpisahkan dari keseluruhan rangkaian evaluasi. Peserta yang mangkir atau tidak mengikuti tahapan awal ini secara otomatis tidak diperkenankan melanjutkan ke tahap ujian berikutnya.
Selama ujian daring berlangsung, BKN juga mewajibkan setiap instansi asal peserta untuk menunjuk petugas pengawas. Pengawas ini harus ditunjuk melalui surat tugas resmi yang ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di bidang kepegawaian.
Dokumen surat tugas tersebut beserta pakta integritas dari pengawas harus sudah diunggah paling lambat pada 10 November 2026 sore. Peserta yang membutuhkan panduan lebih lanjut diimbau untuk segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian atau sumber daya manusia di instansi masing-masing guna memastikan kelancaran teknis saat ujian berlangsung.
Ringkasan Berita:
* Kegiatan: Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Manajemen ASN Periode November 2026.
* Penyelenggara: Badan Kepegawaian Negara (BKN).
* Cek Hasil: Portal ASN Digital (Layanan Manajemen ASN Instansi, Menu RICT).
* Metode: Daring (CBT, presentasi, wawancara) dari kantor instansi masing-masing.
* Jadwal Pra-uji: 10 November 2026 (Wajib diikuti peserta).
* Jadwal CBT: 17 November (Perpindahan Jabatan) & 18 November 2026 (Kenaikan Jenjang).
* Syarat Instansi: Wajib menunjuk petugas pengawas dengan surat tugas yang diunggah maksimal 10 November 2026.
* URL sumber: https://www.bkn.go.id/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-uji-kompetensi-jabatan-fungsional-di-bidang-manajemen-asn-periode-november-2026/