MOROWALI – Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Front Masyarakat Sambalagi Menggugat (FMSM) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT International Green Industrial Park (IGIP), Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu, 30 September 2026.
Massa membawa sejumlah tuntutan terkait pemenuhan hak masyarakat lokal, pemberdayaan warga, transparansi perusahaan, serta kompensasi atas dampak lingkungan yang mereka keluhkan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara perwakilan massa, manajemen perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa, serta sejumlah pihak terkait.
1. Massa Bawa Empat Tuntutan Utama
FMSM meminta perusahaan memberikan perhatian lebih besar terhadap hak-hak masyarakat lokal di sekitar kawasan industri.
Mereka juga mendorong peningkatan pemberdayaan masyarakat, transparansi perusahaan, serta penyelesaian kompensasi atas dampak lingkungan yang menurut massa dirasakan masyarakat.
Dalam perkembangannya, tuntutan turut menyentuh persoalan tenaga kerja lokal, keberadaan perusahaan bongkar muat atau PBM lokal, penyelesaian ganti rugi banjir, serta dugaan persoalan lahan mangrove.
Seluruh tudingan mengenai dampak lingkungan maupun dugaan pelanggaran merupakan pernyataan yang disampaikan massa dan belum menjadi kesimpulan dari instansi berwenang.
2. Aksi Sempat Diwarnai Ketegangan
Massa awalnya berkumpul di Desa Sambalagi sebelum bergerak menuju kawasan PT IGIP sambil menyampaikan orasi.
Dalam perjalanan sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah warga, tetapi situasi dapat diredam.
Setibanya di Pos 7 PT IGIP, massa kembali melakukan orasi dan sempat mendorong pagar untuk masuk ke kawasan.
Setelah dilakukan komunikasi, massa kemudian diperbolehkan masuk dan bergerak menuju beberapa titik di kawasan PT IGIP.
Aksi selanjutnya berlangsung di depan kantor PT BNSI dan Kantor Visitor PT IGIP sebelum perwakilan massa mengikuti pertemuan dengan pihak perusahaan.
3. FMSM Soroti Tenaga Kerja Lokal dan PBM
Dalam dialog, koordinator aksi meminta perusahaan memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja lokal untuk menduduki posisi strategis.
Massa juga meminta pemberdayaan pengusaha lokal, termasuk perusahaan bongkar muat yang sebelumnya disebut telah bekerja sama di kawasan.
FMSM mempertanyakan perubahan kerja sama dengan PBM lokal dan meminta persoalan tersebut dibahas kembali bersama pihak perusahaan.
Massa turut meminta adanya perubahan dalam pengelolaan perusahaan yang dinilai lebih mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat.
4. PT IGIP Jelaskan Program Pemberdayaan
Manajemen PT IGIP menyampaikan bahwa penempatan pekerja pada posisi strategis membutuhkan proses dan mempertimbangkan kemampuan serta kompetensi.
Perusahaan menyebut telah mengirim sekitar 20 warga Sambalagi mengikuti pendidikan atau pelatihan di Tiongkok sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.
Manajemen juga menyatakan telah menjalankan sejumlah program tanggung jawab sosial untuk masyarakat Desa Sambalagi dan Desa Were'ea.
Pihak perusahaan mengatakan informasi mengenai rekrutmen dan pemberdayaan masyarakat terus dikoordinasikan dengan pemerintah desa.
5. Ganti Rugi Banjir Masih Dibahas
Penyelesaian ganti rugi akibat banjir menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan.
FMSM meminta masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan penyelesaian meskipun terdapat warga yang bukan ber-KTP Sambalagi.
Manajemen PT IGIP menyampaikan bahwa warga lokal Desa Sambalagi dan Desa Were'ea menjadi prioritas dalam proses yang sedang berjalan.
Untuk warga pendatang, perusahaan menyatakan masih membutuhkan pembahasan lanjutan karena terdapat informasi mengenai bantuan yang juga berasal dari pemerintah kabupaten.
Pemerintah Kecamatan Bungku Pesisir menilai pendataan mengenai dampak banjir perlu melibatkan instansi terkait agar penerima dan nilai kerugian dapat ditentukan berdasarkan data.
6. Persoalan Mangrove Memunculkan Perbedaan Keterangan
Massa juga menyinggung dugaan aktivitas pada lahan mangrove dan meminta aparat penegak hukum serta instansi lingkungan melakukan pemeriksaan.
FMSM menyampaikan dugaan adanya transaksi lahan dan penimbunan di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian dalam pertemuan menyatakan laporan mengenai dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti apabila disertai bukti pendukung.
Salah satu pihak yang namanya disebut dalam tuntutan membantah tudingan tersebut dan menyatakan memiliki dokumen atas tanah yang dipersoalkan.
PT IGIP juga memberikan penjelasan bahwa penggunaan alat berat yang diketahui perusahaan di lokasi berkaitan dengan pekerjaan pemasangan lampu dan pembangunan jalan.
Karena terdapat perbedaan keterangan antara para pihak, status lahan maupun dugaan pelanggaran lingkungan tersebut belum dapat disimpulkan berdasarkan dialog itu saja.
7. Pemerintah Desa Minta Warga Tidak Terpecah
Kepala Desa Sambalagi menyampaikan pemerintah desa telah berupaya mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri.
Ia juga meminta agar lebih banyak warga Sambalagi mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi sehingga dapat bersaing untuk posisi pekerjaan yang lebih tinggi.
Pemerintah desa menyatakan akan terus berkoordinasi dengan perusahaan terkait tenaga kerja dan penyelesaian persoalan warga.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terpecah oleh informasi yang belum terverifikasi dan melakukan klarifikasi apabila terdapat isu mengenai pemerintah desa.
8. Persoalan PBM Akan Dibahas Lebih Lanjut
Ketua Kadin Morowali dalam pertemuan menyoroti masih adanya kesenjangan antara perkembangan industri dan kondisi ekonomi sebagian masyarakat.
Ia meminta perusahaan tetap beroperasi sesuai ketentuan hukum serta membuka ruang bagi pelaku usaha lokal.
Persoalan PBM lokal disebut membutuhkan pertemuan khusus antara organisasi terkait dan manajemen perusahaan.
Pemerintah Kecamatan Bungku Pesisir juga menyatakan akan berperan sebagai penengah agar pembahasan dapat dilanjutkan melalui dialog.
9. Aksi Berakhir Setelah Dialog
Setelah penyampaian pandangan dari massa, perusahaan, pemerintah, dan pihak terkait, peserta aksi kemudian meninggalkan kawasan PT IGIP pada sore hari.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.20 WITA.
Sejumlah tuntutan telah mendapat tanggapan dari pihak perusahaan dan pemerintah desa, tetapi belum seluruhnya menghasilkan penyelesaian final.
Persoalan PBM lokal masih akan dibahas lebih lanjut, sedangkan isu lingkungan, ganti rugi banjir, pemberdayaan masyarakat, dan tenaga kerja lokal masih membutuhkan tindak lanjut dari pihak terkait.
Dengan demikian, dialog pada Rabu tersebut menjadi salah satu tahap pembahasan, bukan akhir dari seluruh persoalan yang dibawa FMSM.