PALU – Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Daerah Sulawesi Tengah (GARUDA Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Jumat, 2 Oktober 2026.
Aksi tersebut membawa tuntutan utama mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang diterima Sulawesi Tengah dari pemerintah pusat.
Massa meminta kejelasan pembayaran kekurangan DBH tahun sebelumnya, transparansi perhitungan DBH 2026, serta pembagian penerimaan sumber daya alam yang menurut mereka perlu memberikan manfaat lebih besar bagi daerah penghasil.
1. Massa Soroti DBH Sektor Pertambangan
Massa sebelumnya berkumpul di kawasan Taman GOR Palu sebelum melakukan long march menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Dalam orasinya, sejumlah perwakilan massa menyoroti besarnya aktivitas pertambangan dan industri pengolahan mineral di Sulawesi Tengah.
Mereka menilai penerimaan daerah dari sektor tersebut belum sebanding dengan skala aktivitas pertambangan serta dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan daerah.
Salah satu orator menyebut terdapat dana sekitar Rp560 miliar yang menurut massa berkaitan dengan penerimaan sektor pertambangan dan perlu diperjuangkan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di 13 kabupaten dan kota.
Angka tersebut merupakan pernyataan massa aksi dan tidak disampaikan sebagai hasil audit atau penetapan resmi dalam kegiatan tersebut.
2. Tuntut Kejelasan Kekurangan DBH 2023–2025
GARUDA Sulteng meminta pemerintah pusat memberikan kejelasan mengenai pembayaran kekurangan DBH untuk tahun 2023, 2024, dan 2025.
Massa juga meminta transparansi mengenai dasar perhitungan serta realisasi DBH sektor pertambangan pada 2026.
Selain persoalan nilai penerimaan, peserta aksi meminta perhitungan DBH mempertimbangkan posisi Sulawesi Tengah tidak hanya sebagai daerah tempat penambangan, tetapi juga sebagai lokasi pengolahan dan hilirisasi mineral.
Menurut massa, rantai kegiatan pertambangan hingga pengolahan perlu menjadi bagian dari pembahasan mengenai penerimaan daerah.
3. Dampak Lingkungan dan Kondisi Masyarakat Ikut Disorot
Tuntutan massa tidak hanya berkaitan dengan penerimaan fiskal.
Sejumlah orator turut menyinggung persoalan lahan, dampak lingkungan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta ketimpangan pembangunan di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan.
Perwakilan mahasiswa meminta pemerintah daerah terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat.
Massa juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memastikan aktivitas pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
4. Gubernur Anwar Hafid Temui Massa
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid kemudian menemui peserta aksi di depan Kantor Gubernur.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga sedang memperjuangkan persoalan DBH kepada pemerintah pusat.
Menurut Anwar dalam dialog tersebut, pemerintah daerah masih menunggu realisasi sisa kurang bayar yang disebut sekitar Rp530 miliar untuk periode 2023, 2024, dan 2025.
Angka tersebut berbeda dengan nilai sekitar Rp560 miliar yang sebelumnya disebut massa dalam orasi sehingga keduanya perlu dipahami sebagai angka yang berasal dari keterangan berbeda.
5. DBH 2026 Disebut Sekitar Rp430 Miliar
Dalam penjelasannya kepada massa, Anwar menyebut alokasi DBH Sulawesi Tengah pada 2026 berdasarkan ketentuan pemerintah pusat berada di kisaran Rp430 miliar.
Ia menyampaikan realisasi yang telah diterima disebut mendekati Rp200 miliar.
Gubernur mengatakan pemerintah daerah masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat mengenai sisa penerimaan serta mekanisme pembagian hasil sektor pertambangan.
Angka yang disampaikan dalam dialog tersebut merupakan keterangan Gubernur kepada massa dan masih perlu dibaca bersama data resmi penyaluran DBH dari Kementerian Keuangan karena nilai dapat berbeda berdasarkan periode pencatatan dan cakupan penerima.
6. Morowali dan Morowali Utara Jadi Bagian Pembahasan
Persoalan DBH pertambangan Sulawesi Tengah sebelumnya juga berkaitan dengan penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah mineral dan batu bara.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD sebelumnya meminta agar aktivitas pengolahan mineral di Morowali dan Morowali Utara ikut diperhitungkan dalam kebijakan tersebut.
Dalam dialog dengan massa, Anwar kembali menekankan pentingnya menghubungkan kegiatan pertambangan dengan industri pengolahan dan hilirisasi dalam pembahasan penerimaan daerah.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kontribusi Sulawesi Tengah dalam rantai industri mineral.
7. Pemprov Akan Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Anwar menyatakan aspirasi mengenai DBH akan kembali diteruskan kepada pemerintah pusat.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan masyarakat dapat menjadi bagian dari penyampaian aspirasi daerah mengenai kebijakan fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.
Massa meminta Pemerintah Provinsi, DPRD Sulawesi Tengah, dan unsur masyarakat terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai pembayaran serta mekanisme DBH.
GARUDA Sulteng sebelumnya juga menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat apabila tuntutan tersebut belum memperoleh kejelasan.
8. Aksi Berakhir Setelah Gubernur Beri Penjelasan
Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur dan menyampaikan tuntutan, peserta aksi membubarkan diri sekitar pukul 10.00 WITA.
Aksi berlangsung tertib dan berakhir setelah massa menyelesaikan penyampaian aspirasinya.
Isu DBH pertambangan sendiri masih menjadi pembahasan antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat.
Dengan besarnya aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral di Sulawesi Tengah, kejelasan formula, nilai kurang salur, dan realisasi DBH masih menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui data resmi pemerintah.
Dengan besarnya aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral di Sulawesi Tengah, kejelasan formula, nilai kurang salur, dan realisasi DBH menjadi bagian penting yang masih perlu dicocokkan dengan data resmi pemerintah pusat.