JAKARTA – Kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Polri sejak Januari 2021.
Pelantikan dilakukan setelah proses pengajuan Presiden, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, serta persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
1. DPR Setujui Pergantian Kapolri
Proses pergantian Kapolri berlangsung setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi.
Pada hari yang sama, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengangkatan Suyudi menjadi Kapolri serta pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.
2. Suyudi Resmi Dilantik Presiden
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden sebelum menandatangani berita acara pelantikan.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi resmi menyandang pangkat Jenderal Polisi dan memimpin institusi Polri.
3. Wahyu Hadiningrat Dilantik Jadi Wakapolri
Pergantian kepemimpinan Polri juga diikuti perubahan pada posisi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Presiden melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pengangkatan Kapolri dan Wakapolri tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026.
Dengan demikian, struktur pimpinan tertinggi Polri mengalami perubahan pada posisi Kapolri dan Wakapolri pada hari yang sama.
4. Dari Kepala BNN ke Kapolri
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala BNN sebelum diajukan Presiden menjadi calon Kapolri.
5. Usung Arah 'Polri Bersama Masyarakat'
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi membawa tema kepemimpinan "Polri Bersama Masyarakat".
Ia menyampaikan bahwa pergantian pimpinan tidak berarti seluruh kebijakan sebelumnya harus dimulai kembali dari awal.
Program yang dinilai masih bermanfaat akan dilanjutkan, sementara kebijakan yang belum optimal akan dievaluasi dan diperbaiki.
Suyudi juga menyampaikan bahwa kritik masyarakat berbasis fakta harus menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian.
6. Enam Program Prioritas
Suyudi memaparkan enam bidang prioritas dalam arah transformasi Polri.
Enam bidang tersebut meliputi:
1. Penguatan kelembagaan
2. Pembinaan sumber daya manusia dan pola rekrutmen
3. Penguatan pelayanan publik
4. Penguatan penegakan hukum
5. Pengawasan
6. Akuntabilitas anggaran
Dalam bidang sumber daya manusia, Suyudi menyampaikan pentingnya meritokrasi dan integritas sebagai dasar pengembangan karier anggota Polri.
Pada bidang pelayanan, ia juga menyoroti fenomena "no viral, no justice" dan menyatakan laporan masyarakat seharusnya diproses berdasarkan hukum tanpa harus lebih dahulu menjadi viral.
7. Program 100 Hari Dibagi Tiga Tahap
Suyudi juga menyampaikan rencana program 100 hari pertama kepemimpinannya.
Tahap pertama pada 30 hari awal digunakan untuk memetakan kondisi aktual dan membangun data dasar.
Hari ke-31 hingga ke-60 diarahkan untuk menguji perbaikan yang dilakukan.
Sementara hari ke-61 hingga ke-100 digunakan untuk melihat hasil pelaksanaan sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan yang ditemukan.
Pelaksanaan program tersebut nantinya menjadi bagian dari kebijakan internal Polri di bawah kepemimpinan baru.
8. Listyo Sigit Kini Pimpin Kantor Staf Presiden
Pergantian di pucuk pimpinan Polri tidak mengakhiri penugasan Listyo Sigit Prabowo di pemerintahan.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.
Dengan demikian, Listyo meninggalkan jabatan Kapolri setelah lebih dari lima tahun memimpin Polri dan melanjutkan tugas di lingkungan kepresidenan.
Pergantian Kapolri pada 1 Oktober 2026 sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di Kepolisian Negara Republik Indonesia.