PALU, SULTENG EASY – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengambil langkah cepat untuk memadamkan ketegangan konflik antarwarga yang terjadi di dua wilayah di Kota Palu. Sebuah rapat terbatas digelar di Ruang Rapat Kesbangpol Sulteng pada Kamis (5/11/2026).
Rapat strategis ini mempertemukan berbagai elemen krusial, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya satu: mencari benang merah dan merumuskan langkah penyelesaian konflik komprehensif yang dapat diterima oleh semua pihak, menyusul rentetan insiden saling serang dalam beberapa bulan terakhir yang bahkan sempat merenggut korban jiwa.
Mediasi Sebelumnya Belum Temui Titik Terang
Pihak Kesbangpol Sulteng memaparkan bahwa upaya mediasi sejatinya telah berulang kali dilakukan di tingkat pemerintah kota. Namun, hingga detik ini, kesepakatan final yang benar-benar memuaskan seluruh belah pihak belum juga tercapai.
Masih terdapat kebuntuan dalam pelaksanaan poin-poin kesepakatan terdahulu. Sebagian pihak merasa hasil mediasi sebelumnya belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan. Oleh karena itu, Pemprov Sulteng memandang perlu untuk kembali membuka ruang dialog yang lebih luas dan melibatkan kelembagaan kultural masyarakat.
Bermula dari Perselisihan Personal
Dalam forum tersebut, terungkap fakta bahwa akar permasalahan berawal dari gesekan personal antarindividu pada Juli 2026 silam. Sayangnya, gesekan kecil ini ibarat bola salju yang terus membesar, memicu aksi balas dendam dan konflik komunal antarkelompok dari dua wilayah yang berbeda.
Aparat keamanan yang telah berulang kali memfasilitasi pertemuan menyadari bahwa penyelesaian di atas meja belum sepenuhnya mampu menghentikan letupan emosi di lapangan. Selain faktor dendam, para peserta rapat juga menyoroti bahaya laten di balik konflik ini, yakni tingginya angka pengangguran dan kerawanan penyalahgunaan narkotika yang turut menjadi pelumas gangguan keamanan sosial.
Sinergi Aparat dan Tokoh Adat
Perwakilan TNI dan Polri dalam rapat tersebut menegaskan jaminan netralitas aparat penegak hukum di lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas dan memproses hukum para pelaku tindak pidana yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Di sisi lain, aparat juga meminta tokoh agama, pemuda, dan adat untuk segera turun langsung ke akar rumput guna meredam gejolak emosi warga agar persoalan kecil tidak kembali meledak.
Gayung bersambut, sejumlah tokoh adat yang hadir menyadari bahwa beban penyelesaian konflik ini tidak bisa hanya dipikul oleh aparat penegak hukum. Pendekatan kultural melalui lembaga adat dan pelibatan tokoh pemuda dinilai jauh lebih efektif untuk menyentuh hati kelompok warga yang selama ini berseteru di jalanan. Rapat ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kelembagaan adat untuk mempercepat respons manakala potensi konflik sosial kembali muncul.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palu tengah menyiapkan jadwal pertemuan lanjutan berskala lebih inklusif. Dialog berikutnya ini akan digelar manakala kondisi psikologis kedua belah pihak sudah lebih tenang dan memungkinkan untuk kembali duduk bersama merajut perdamaian di Kota Palu.
Ringkasan Rapat Mediasi:
* Kegiatan: Rapat terbatas pembahasan penyelesaian konflik dua wilayah di Kota Palu.
* Tanggal: Kamis, 5 November 2026.
* Lokasi: Ruang Rapat Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
* Peserta: Kesbangpol, Pemda, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
* Akar Masalah: Bermula dari perselisihan personal pada Juli 2026 yang meluas menjadi konflik kelompok, diperparah isu sosial seperti pengangguran dan peredaran narkotika.
* Fokus Penyelesaian: Pendekatan kultural (adat & agama) yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum secara netral oleh aparat.
* Tindak Lanjut: Menjadwalkan pertemuan lanjutan lintas sektoral guna menyusun kesepakatan damai yang berkeadilan.