BANGGAI – Seorang pria berusia 59 tahun ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar kos di Kelurahan Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu malam, 26 September 2026.
Pria berinisial A.T. tersebut ditemukan sekitar pukul 22.20 WITA setelah beberapa kali dihubungi sejak siang namun tidak memberikan respons.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Luwuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
1. Telepon Berdering dari Dalam Kamar
Penemuan bermula ketika seorang warga diminta membantu mengecek keberadaan A.T. karena sejak sekitar pukul 14.00 WITA korban telah beberapa kali dihubungi melalui telepon tetapi tidak merespons.
Sekitar pukul 22.00 WITA, warga tersebut mendatangi tempat kos dan mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci.
Ketika nomor telepon A.T. kembali dihubungi, suara dering telepon terdengar dari dalam kamar, tetapi tidak ada jawaban.
Karena merasa curiga, warga kemudian meminta bantuan untuk membuka kamar menggunakan kunci cadangan.
Setelah pintu terbuka, A.T. ditemukan dalam posisi berbaring miring sambil memeluk bantal guling dan tidak memberikan respons saat berusaha dibangunkan.
Warga kemudian melakukan pengecekan dan diketahui A.T. telah meninggal dunia. Pemerintah setempat serta kepolisian selanjutnya diberi tahu mengenai kejadian tersebut.
2. Petugas Lakukan Pemeriksaan di Lokasi
Petugas kepolisian tiba di lokasi pada malam yang sama untuk melakukan pemeriksaan.
Penanganan meliputi dokumentasi tempat kejadian, pemeriksaan kondisi jenazah, pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, serta pendataan barang-barang yang ditemukan di kamar.
Sekitar pukul 23.15 WITA, jenazah kemudian dievakuasi menuju RSUD Luwuk.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh petugas forensik rumah sakit setelah jenazah tiba sekitar pukul 23.30 WITA.
3. Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Berdasarkan pemeriksaan luar oleh petugas forensik RSUD Luwuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh A.T.
Petugas juga menemukan tanda perubahan pada tubuh yang berkaitan dengan kondisi jenazah setelah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengetahui kondisi korban ketika ditemukan.
4. Keluarga Sebut Korban Memiliki Riwayat Penyakit Jantung
Menurut keterangan salah seorang anggota keluarga, A.T. memiliki riwayat penyakit jantung dan selama ini diketahui sering mengonsumsi obat.
Namun, riwayat penyakit tersebut merupakan keterangan keluarga dan tidak serta-merta dapat ditetapkan sebagai penyebab kematian.
Penyebab pasti kematian A.T. belum dapat dipastikan.
Keluarga menyatakan menerima meninggalnya A.T. dan memilih tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.
Karena autopsi tidak dilakukan, keterangan mengenai riwayat penyakit dan hasil pemeriksaan luar menjadi bagian dari informasi yang tersedia, tetapi tidak cukup untuk memastikan secara medis penyebab kematian.
5. Barang Pribadi Diserahkan kepada Keluarga
Sejumlah dokumen, uang, kartu identitas, perlengkapan pribadi, obat-obatan, dan barang milik A.T. yang ditemukan di kamar telah didata.
Barang-barang pribadi tersebut kemudian diserahkan kepada pihak keluarga, sementara barang yang dinilai diperlukan untuk kepentingan penyelidikan tetap diamankan petugas.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan lokasi, keterangan saksi, dan pemeriksaan luar jenazah.
Hingga penanganan awal selesai, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban dan penyebab pasti kematiannya belum dapat dipastikan.