BANGGAI – Perusakan rumah warga terjadi di Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi setelah aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial RL yang disebut berkaitan dengan perkara sengketa tanah dengan pemilik rumah berinisial RC.
Tak lama setelah penangkapan, puluhan warga yang dalam laporan disebut sebagai pihak keluarga RL mendatangi rumah RC dan melakukan perusakan dengan melempar batu.
Laporan juga menyebut terdapat upaya menyiramkan bensin ke rumah dengan dugaan hendak membakarnya. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah warga setempat sebelum api menyala.
Saat aparat mendatangi lokasi, situasi sempat memanas. Sebuah kendaraan patroli kepolisian dilaporkan mengalami kerusakan pada kaca dan bagian bodi setelah mendapat perlawanan dari massa.
Rumah RC mengalami kerusakan pada kaca jendela akibat lemparan batu.
Pihak keluarga RL meminta agar RL dipulangkan serta persoalan sengketa tanah dimediasi. Mereka juga menunggu kepastian terkait proses hukum terhadap RL.
Massa kemudian sempat melakukan penutupan Jalan Trans Sulawesi dan membakar ban di Desa Balaang.
Setelah dilakukan dialog dan pendekatan oleh aparat, unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, api di jalan berhasil dipadamkan dan arus lalu lintas kembali berjalan sekitar pukul 18.30 Wita.
Belum terdapat informasi mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Nilai kerugian akibat kerusakan rumah dan kendaraan patroli juga belum disebutkan dalam data yang tersedia.