PALU – Sekitar 60 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (10/9/2026).
Massa mulai bergerak dari titik kumpul di Jalan Diponegoro menuju kawasan Taman GOR sebelum tiba di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah sekitar pukul 12.46 Wita.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 9 tuntutan, di antaranya meminta transparansi draf Undang-Undang Perampasan Aset, pendidikan gratis, penghentian militerisme di ranah sipil, pengusutan dugaan pelanggaran HAM, serta pembentukan regulasi terkait reforma agraria.
Massa juga menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, meminta pengembalian hak otonomi daerah, menolak aktivitas pertambangan ilegal, serta mendesak pembentukan peraturan daerah terkait penolakan LGBT.
Dalam sejumlah orasi, peserta aksi turut menyoroti pengelolaan kekayaan daerah, distribusi dana bagi hasil, lapangan pekerjaan, kelangkaan BBM, pendidikan di wilayah terpencil, serta sejumlah kebijakan pemerintah yang mereka nilai belum berpihak kepada masyarakat.
Sejumlah tudingan yang disampaikan dalam orasi, termasuk mengenai penggunaan anggaran, oligarki, penyebab kelangkaan BBM, serta dugaan keterkaitan kebakaran hutan dengan perkebunan sawit, merupakan pernyataan massa aksi dan belum terverifikasi secara independen.
Dalam perkembangan aksi, massa sempat mendorong gerbang Kantor DPRD Sulawesi Tengah. Berdasarkan laporan, gerbang tersebut mengalami kerusakan.
Massa memasuki halaman Kantor DPRD Sulawesi Tengah. Mereka memasuki gedung untuk menyampaikan pernyataan sikap dan mosi tidak percaya kepada DPRD Sulawesi Tengah.
Massa juga menyampaikan rencana menggelar aksi kembali dalam waktu 3 hari apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak memperoleh perkembangan atau tindak lanjut.
Sekitar pukul 16.35 Wita, massa meninggalkan Kantor DPRD Sulawesi Tengah dan mengakhiri aksi.