PALU – Sekitar 80 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (10/9/2026).
Massa berkumpul di kawasan Kampus Universitas Tadulako, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, sebelum bergerak menuju pusat Kota Palu dan melakukan long march menuju Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Massa tiba di depan kantor DPRD dan menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup isu nasional maupun regional.
Pada isu nasional, mahasiswa antara lain meminta penuntasan kasus pelanggaran HAM, evaluasi dan transparansi tata kelola program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih, revisi UU Polri dan TNI, transparansi draf RUU Perampasan Aset, serta pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Massa juga mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat, pemerataan infrastruktur pendidikan di daerah 3T, serta memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memiliki sertifikat laik higiene sanitasi sebelum beroperasi.
Untuk isu daerah, mahasiswa menyoroti kualitas udara di Kota Palu, aktivitas pertambangan, pemerataan pembangunan, pengelolaan lahan pertanian, serta regulasi yang berkaitan dengan Sulawesi Tengah.
Dalam orasinya, peserta aksi turut menyoroti kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dana bagi hasil untuk daerah, akses pendidikan di wilayah pinggiran, serta dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
Sejumlah tudingan yang disampaikan massa mengenai pengelolaan anggaran, penyebab kelangkaan BBM, kinerja pemerintah, dan aktivitas pertambangan merupakan pernyataan peserta aksi dan belum terverifikasi secara independen.
Sekitar pukul 14.50 Wita, massa ditemui Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus Sekretaris Komisi IV, Wiwik Jumatul Rofi'ah.
Dalam dialog tersebut, perwakilan mahasiswa kembali menyampaikan keresahan mengenai kelangkaan BBM, pemadaman listrik, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta sejauh mana aspirasi masyarakat diteruskan DPRD kepada pemerintah pusat.
Wiwik menyampaikan bahwa sejumlah tuntutan telah dibahas melalui rapat dengar pendapat. Untuk isu nasional seperti program MBG dan RUU Perampasan Aset, DPRD Sulawesi Tengah disebut telah menyampaikan aspirasi dan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Terkait antrean BBM, ia mengatakan persoalan tersebut telah ditanyakan kepada Pertamina dan berkaitan dengan ketersediaan stok. DPRD juga disebut telah melakukan evaluasi terhadap program pendidikan di sejumlah daerah Sulawesi Tengah.
Mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang mereka nilai belum ditangani secara memadai.
Aksi berakhir sekitar pukul 16.40 Wita setelah massa meninggalkan kawasan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.