PALU – Pemilik kendaraan bermotor kini dapat melakukan sejumlah pelayanan Samsat melalui aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, serta pembayaran SWDKLLJ.
Namun, tidak seluruh urusan kendaraan dapat diselesaikan melalui aplikasi.
Masyarakat tetap perlu membedakan pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan, balik nama, dan layanan administrasi lain yang membutuhkan proses langsung di Samsat.
Berikut hal yang perlu diketahui sebelum menggunakan SIGNAL.
1. Apa itu SIGNAL?
SIGNAL merupakan aplikasi Samsat Digital Nasional yang digunakan untuk memberikan pelayanan administrasi kendaraan secara digital.
Sistem ini mengintegrasikan data kendaraan Polri, data kependudukan, data pajak kendaraan pemerintah daerah, serta layanan terkait lainnya.
2. SIGNAL digunakan untuk pengesahan STNK tahunan
Salah satu fungsi utama SIGNAL adalah melakukan pengesahan STNK setiap tahun.
Pengesahan tersebut berkaitan dengan pemenuhan kewajiban tahunan kendaraan.
3. STNK berlaku lima tahun tetapi harus disahkan setiap tahun
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur bahwa STNK dan TNKB berlaku selama lima tahun.
Namun, STNK harus dimintakan pengesahan setiap tahun.
Karena itu, pengesahan tahunan berbeda dengan proses ketika masa berlaku lima tahun STNK dan pelat nomor berakhir.
4. PKB dapat dibayar melalui SIGNAL
SIGNAL juga digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.
PKB merupakan pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor yang menjadi bagian dari administrasi kendaraan.
Besaran yang harus dibayar ditampilkan berdasarkan data kendaraan dan ketentuan yang berlaku.
5. SWDKLLJ juga masuk dalam pembayaran
Selain PKB, transaksi melalui SIGNAL dapat mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.
SWDKLLJ dikelola dalam sistem perlindungan dasar Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
6. PKB dan SWDKLLJ merupakan komponen berbeda
Walaupun sering dibayarkan dalam satu rangkaian transaksi Samsat, PKB dan SWDKLLJ bukan istilah yang sama.
PKB merupakan pajak kendaraan, sedangkan SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang berkaitan dengan dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Karena itu, rincian pada tagihan perlu dibaca satu per satu.
7. Sulawesi Tengah termasuk wilayah layanan SIGNAL
Dalam daftar jangkauan yang dipublikasikan Samsat Digital Nasional, Sulawesi Tengah termasuk provinsi yang dapat menggunakan SIGNAL.
Namun, pengguna tetap perlu memeriksa aplikasi dan informasi terbaru apabila suatu layanan atau jenis kendaraan tidak dapat diproses.
8. Buat akun menggunakan data yang benar
Untuk menggunakan SIGNAL, pengguna perlu melakukan registrasi dengan data identitas yang diminta.
Informasi yang digunakan dapat meliputi:
- NIK;
- nama;
- alamat email;
- nomor telepon; dan
- data verifikasi identitas.
Pastikan data sesuai dengan dokumen kependudukan.
9. Verifikasi identitas menjadi bagian proses
SIGNAL menggunakan verifikasi identitas untuk memastikan hubungan antara pengguna dan data kendaraan.
Pengguna dapat diminta melakukan verifikasi KTP elektronik dan wajah sesuai petunjuk aplikasi.
Ikuti proses secara langsung menggunakan identitas yang benar.
10. Kendaraan perlu didaftarkan pada akun
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat menambahkan kendaraan bermotor yang akan diproses.
Data yang diminta dapat mencakup NRKB atau nomor pelat kendaraan serta informasi pemilik kendaraan.
Pastikan nomor dan identitas dimasukkan dengan benar.
11. Kendaraan keluarga dapat memiliki mekanisme tersendiri
SIGNAL menyediakan mekanisme penambahan kendaraan milik anggota keluarga dalam kondisi tertentu.
Data pemilik tetap harus sesuai dengan persyaratan sistem.
Jangan memasukkan identitas orang lain tanpa dasar yang sesuai.
12. Periksa data kendaraan sebelum membayar
Sebelum melanjutkan transaksi, periksa:
- nomor kendaraan;
- nama pemilik;
- jenis kendaraan;
- masa pajak;
- nilai PKB;
- SWDKLLJ; dan
- komponen pembayaran lain yang ditampilkan.
Jangan langsung membayar apabila data kendaraan tidak sesuai.
13. Sistem akan menampilkan rincian kewajiban
Setelah kendaraan dipilih untuk pengesahan, SIGNAL menampilkan informasi pembayaran yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.
Pengguna dapat melihat jumlah yang perlu dibayar sebelum melanjutkan ke tahap transaksi.
14. SIGNAL menggunakan kode bayar
Dalam proses pembayaran, SIGNAL menerbitkan kode bayar.
Kode tersebut digunakan pada kanal pembayaran yang tersedia.
Samsat Digital Nasional mengingatkan pengguna agar berhati-hati terhadap pihak yang meminta transfer ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan SIGNAL.
15. Jangan mentransfer ke rekening pribadi
Pembayaran resmi harus mengikuti mekanisme dan kode bayar yang muncul melalui sistem.
Jangan mengirim uang ke rekening pribadi seseorang hanya karena mengaku sebagai petugas SIGNAL atau Samsat.
Jika terdapat keraguan, hentikan transaksi dan periksa kanal resmi.
16. Setelah pembayaran tersedia E-TBPKP
Setelah proses pembayaran berhasil, pengguna dapat memperoleh E-TBPKP atau Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik.
Dokumen tersebut menjadi bukti pembayaran kewajiban kendaraan melalui sistem.
17. E-Pengesahan juga tersedia
SIGNAL menyediakan dokumen E-Pengesahan setelah proses pengesahan STNK selesai.
Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi sesuai menu yang disediakan.
18. Dokumen digital perlu disimpan
Setelah transaksi berhasil, simpan dokumen yang tersedia dalam aplikasi.
Jangan hanya bergantung pada tangkapan layar jika dokumen asli masih dapat diakses melalui akun SIGNAL.
Pastikan akun dan data kontak tetap dapat digunakan.
19. Dokumen fisik dapat memiliki mekanisme pengiriman
Dalam proses pengesahan, pengguna dapat memperoleh pilihan terkait penerimaan dokumen fisik sesuai layanan yang tersedia.
Ikuti informasi alamat, Samsat tujuan, serta mekanisme pengiriman yang ditampilkan aplikasi.
20. Pengesahan tahunan berbeda dengan lima tahunan
Ini bagian yang sering membuat pemilik kendaraan keliru.
SIGNAL ditujukan untuk pengesahan STNK tahunan.
Ketika masuk masa perpanjangan lima tahunan, terdapat proses administrasi lain termasuk pemeriksaan fisik kendaraan dan penggantian TNKB sesuai ketentuan.
Karena itu, layanan lima tahunan tidak disamakan dengan pembayaran tahunan biasa melalui aplikasi.
21. Pelat nomor juga memiliki masa berlaku
TNKB atau tanda nomor kendaraan bermotor memiliki masa berlaku yang berkaitan dengan periode lima tahunan registrasi kendaraan.
Jika masa tersebut berakhir, pemilik perlu mengikuti prosedur perpanjangan yang berlaku di Samsat.
22. Balik nama tidak dilakukan melalui SIGNAL biasa
FAQ Samsat Digital Nasional menyebut proses balik nama kendaraan belum dilakukan melalui aplikasi SIGNAL untuk layanan pribadi.
Jika kendaraan telah berpindah kepemilikan, pemilik perlu mengikuti mekanisme balik nama yang berlaku.
23. Jangan terus membayar atas nama pemilik lama tanpa memeriksa administrasi
Kendaraan bekas yang belum dibalik nama dapat menimbulkan persoalan ketika data pemilik tidak sesuai dengan pengguna.
Periksa status kendaraan dan lakukan proses administrasi yang diperlukan.
Jika data tidak dapat ditemukan di SIGNAL, hubungi Samsat untuk mendapatkan penjelasan.
24. Kendaraan yang datanya tidak ditemukan perlu diperiksa
Jika kendaraan tidak muncul meskipun data yang dimasukkan sudah benar, jangan mencoba menggunakan data palsu atau identitas lain.
Periksa kembali:
- nomor pelat;
- NIK;
- data pemilik; dan
- informasi kendaraan.
Jika tetap tidak ditemukan, Samsat Digital Nasional menyarankan pengguna menghubungi Samsat terdekat atau kanal bantuan resmi.
25. Jatuh tempo tetap perlu diperhatikan
Kemudahan pembayaran digital tidak menghilangkan kewajiban memperhatikan tanggal jatuh tempo.
Periksa masa berlaku dan kewajiban kendaraan sebelum terlambat.
Keterlambatan dapat memengaruhi jumlah kewajiban yang harus dibayarkan sesuai ketentuan.
26. Program pemutihan tidak berlaku otomatis di seluruh Indonesia
Program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, program di satu provinsi belum tentu berlaku di provinsi lain.
Periksa pengumuman resmi pemerintah provinsi atau Bapenda tempat kendaraan terdaftar.
27. Jangan menggunakan informasi pemutihan tahun sebelumnya
Periode, jenis keringanan, serta persyaratan pemutihan dapat berubah.
Unggahan lama yang kembali beredar dapat membuat pemilik kendaraan salah memahami masa program.
Periksa tanggal dan sumber informasi sebelum melakukan pembayaran.
28. Kendaraan perusahaan memiliki layanan berbeda
Pada 2026, Samsat Digital Nasional juga mengoperasikan SIGNAL Corporate untuk kendaraan badan usaha dan perusahaan.
Layanan tersebut berbeda dengan SIGNAL pribadi dan memiliki mekanisme registrasi serta pengelolaan tersendiri.
Pemilik kendaraan pribadi tidak perlu menggunakan layanan perusahaan.
29. SIGNAL tidak menggantikan seluruh fungsi Samsat
Aplikasi memudahkan pelayanan tertentu secara digital.
Namun, beberapa urusan tetap memerlukan pelayanan langsung, antara lain proses yang membutuhkan pemeriksaan fisik kendaraan, perubahan data, atau administrasi registrasi tertentu.
Karena itu, periksa jenis pelayanan sebelum datang atau melakukan transaksi.
30. Gunakan aplikasi dan situs resmi
Unduh SIGNAL melalui kanal aplikasi resmi dan gunakan informasi dari Samsat Digital Nasional, Korlantas Polri, pemerintah daerah, atau Jasa Raharja.
Hindari tautan aplikasi yang dikirim dari sumber tidak dikenal.
31. Jangan memberikan kode verifikasi kepada orang lain
Kode verifikasi, kata sandi, data NIK, foto KTP, dan informasi kendaraan merupakan data yang perlu dijaga.
Petugas atau pihak lain tidak seharusnya meminta pengguna menyerahkan kendali akun secara sembarangan.
32. Periksa kembali sebelum menyelesaikan pembayaran
Sebelum membayar, pastikan:
- kendaraan benar;
- identitas pemilik benar;
- nominal sesuai;
- kode bayar berasal dari sistem resmi; dan
- kanal pembayaran yang digunakan sesuai petunjuk.
33. Simpan bukti pembayaran
Setelah pembayaran selesai, simpan:
- E-TBPKP;
- E-Pengesahan;
- bukti transaksi; dan
- informasi pengiriman dokumen apabila digunakan.
Bukti tersebut dapat membantu apabila kemudian terdapat masalah administrasi.
SIGNAL membuat pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan tanpa selalu datang ke kantor Samsat.
Namun, pengguna tetap perlu memahami bahwa pengesahan tahunan berbeda dengan perpanjangan lima tahunan dan balik nama kendaraan.
Gunakan data yang benar, periksa rincian pembayaran, gunakan kode bayar resmi, dan simpan dokumen setelah transaksi selesai.