PALU – Kondisi gawat darurat kesehatan dapat terjadi di rumah, jalan, tempat kerja, maupun ketika terjadi kecelakaan dan bencana.

Dalam situasi seperti itu, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat medis 119 yang berada di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.

Layanan tersebut merupakan bagian dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu atau SPGDT dan terhubung dengan Public Safety Center atau PSC di daerah.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai layanan darurat medis 119:

1. Hubungi 119 untuk kondisi gawat darurat medis

Masyarakat dapat menghubungi nomor 119 ketika membutuhkan respons cepat terhadap kondisi kegawatdaruratan kesehatan.

Panggilan akan diterima operator yang kemudian mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan informasi yang disampaikan penelepon.

2. Jelaskan kondisi korban dengan singkat dan jelas

Saat berbicara dengan operator, sampaikan kondisi korban, jumlah korban jika lebih dari satu orang, serta kejadian yang sedang berlangsung.

Informasi yang jelas membantu petugas menentukan respons yang diperlukan.

3. Sampaikan lokasi secara tepat

Berikan alamat, nama jalan, kelurahan atau desa, titik bangunan yang mudah dikenali, maupun petunjuk lokasi lain yang dapat membantu petugas menemukan tempat kejadian.

Jika menggunakan ponsel, pastikan nomor tetap dapat dihubungi apabila petugas membutuhkan informasi tambahan.

4. Ikuti petunjuk operator

Operator dapat memberikan panduan tindakan awal sesuai kondisi kegawatdaruratan yang dilaporkan.

Ikuti instruksi yang diberikan dan hindari melakukan tindakan medis yang tidak dipahami atau tidak diarahkan oleh petugas.

5. Layanan dapat mengirim petugas dan ambulans

Jika dibutuhkan, PSC dapat mengoordinasikan bantuan medis dan ambulans menuju lokasi.

PSC juga berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk membantu pasien memperoleh penanganan lebih lanjut.

6. Pasien dapat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat

Dalam kondisi tertentu, petugas dapat membawa atau merujuk pasien menuju fasilitas kesehatan yang sesuai dan terdekat.

Tujuan utama layanan kegawatdaruratan adalah memastikan pasien mendapatkan penanganan secepat mungkin.

7. Nomor 119 dapat digunakan di seluruh kabupaten/kota

Kementerian Kesehatan menyatakan nomor darurat medis 119 dapat diakses dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk wilayah yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan dapat diteruskan ke rumah sakit terdekat.

8. Akses 119 juga tersedia melalui SATUSEHAT Mobile

Pengguna SATUSEHAT Mobile dapat mengakses Darurat Medis untuk terhubung ke 119.

Mekanismenya tetap menghubungkan pengguna dengan operator layanan kegawatdaruratan.

9. Jangan menunda pertolongan hanya untuk mencari administrasi

Dalam kondisi yang benar-benar gawat darurat, prioritas utama adalah memperoleh pertolongan medis.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat memperoleh pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan tanpa harus membawa surat rujukan terlebih dahulu sesuai ketentuan pelayanan JKN.

10. Peserta JKN dapat menuju fasilitas kesehatan terdekat dalam keadaan gawat darurat

Ketentuan BPJS Kesehatan menyebut pelayanan gawat darurat medis dapat diberikan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, peserta tidak memerlukan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

11. Jangan menggunakan 119 untuk laporan yang bukan kegawatdaruratan medis

Layanan 119 ditujukan untuk kebutuhan darurat kesehatan.

Penggunaan layanan sesuai kebutuhan membantu petugas memprioritaskan masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan segera.

12. Simpan nomor darurat sebelum dibutuhkan

Nomor darurat sebaiknya disimpan sebelum terjadi kejadian.

Selain 119 untuk kegawatdaruratan medis, masyarakat juga dapat mengenali nomor layanan darurat lain yang tersedia sesuai kebutuhan.

Dalam keadaan gawat darurat, kecepatan mendapatkan bantuan dapat menjadi faktor penting.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menunggu kondisi semakin memburuk sebelum menghubungi layanan kesehatan darurat atau membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.