JAKARTA – Masyarakat yang membutuhkan informasi, ingin berkonsultasi, mencari bantuan, atau melaporkan permasalahan terkait narkotika dapat menghubungi Call Center Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui nomor 184.

Layanan Call Center 184 merupakan layanan resmi BNN yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BNN memperbarui layanan tersebut pada 19 Februari 2026 sebagai bagian dari peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat.

Nomor 184 dapat dihubungi melalui telepon selama 24 jam dan bebas pulsa.

Selain melalui telepon, BNN juga menyediakan layanan WhatsApp 24 jam di nomor 0812-2167-5675.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, berkonsultasi, maupun mencari informasi dan bantuan terkait permasalahan narkotika.

Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, informasi yang diberikan sebaiknya disampaikan secara jelas agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

BNN juga menyediakan kanal pelaporan secara daring melalui situs resminya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam layanan pelaporan daring tersebut, masyarakat dapat memberikan sejumlah informasi pendukung, seperti lokasi kejadian, jenis narkotika, dugaan pola peredaran hingga dokumentasi apabila tersedia.

BNN menyatakan data yang disampaikan melalui fasilitas pengaduan akan dijaga kerahasiaannya.

Call Center 184 dapat digunakan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia tanpa harus datang langsung ke kantor BNN.

Layanan ini juga dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat atau keluarga yang membutuhkan konsultasi dan bantuan terkait persoalan penyalahgunaan narkotika.