PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna digelar pada Masa Persidangan III Tahun Kedua dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam pidato pengantar Gubernur Sulawesi Tengah yang disampaikan Wakil Gubernur, perubahan APBD disebut sebagai langkah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan selama pelaksanaan anggaran 2026.

Penyesuaian mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, perkembangan pendapatan daerah, perubahan kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Dari sisi pendapatan, Pemprov Sulteng menyatakan akan terus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat.

Sementara pada sisi belanja, anggaran perubahan diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar, program prioritas pembangunan, belanja wajib dan mengikat, serta penyelesaian kewajiban pemerintah daerah.

Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah belanja perubahan APBD, antara lain:

1. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

2. Pembangunan infrastruktur.

3. Pendidikan dan kesehatan.

4. Penguatan perekonomian daerah.

5. Pengentasan kemiskinan.

6. Pengendalian inflasi.

7. Penanganan stunting.

8. Program strategis pembangunan lainnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya setelah Pemprov dan DPRD menetapkan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan pada Agustus 2026.

KUA-PPAS Perubahan menjadi landasan untuk menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan kondisi serta prioritas pembangunan pada tahun berjalan.

Rancangan Perubahan APBD selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai tahapan penganggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hingga informasi ini dipublikasikan, rilis resmi yang tersedia belum mencantumkan rincian nilai pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rancangan Perubahan APBD Sulawesi Tengah 2026.