PALU – Kenaikan harga pangan menjadi persoalan yang semakin terasa ketika pendapatan rumah tangga tidak mampu bergerak dengan kecepatan yang sama.
Tekanan tersebut bukan sekadar soal inflasi secara umum. Pangan merupakan kebutuhan yang sulit ditunda sehingga kenaikan harga beras, cabai, minyak goreng, ayam, telur, bawang, maupun kebutuhan sehari-hari lainnya langsung memengaruhi pengeluaran keluarga.
Bank Indonesia mencatat inflasi kelompok volatile food pada Agustus 2026 mencapai 4,06 persen secara tahunan, meningkat dari 2,52 persen pada Juli. Daging ayam ras, cabai rawit, dan beras menjadi beberapa komoditas penyumbang kenaikan.
Dalam kondisi seperti ini, kebijakan untuk menjaga daya beli tidak hanya dapat dilakukan melalui satu cara. Pemerintah memiliki instrumen yang bekerja dari sisi harga, pasokan, distribusi, hingga pendapatan rumah tangga.
1. Menambah Pasokan Saat Harga Mulai Naik
Instrumen pertama bekerja dari sisi ketersediaan barang.
Ketika harga naik karena pasokan berkurang, penambahan suplai ke pasar dapat membantu mengurangi tekanan harga.
Salah satu instrumen pemerintah adalah program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP, terutama untuk beras medium.
Pemerintah mencatat penyaluran beras SPHP hingga 20 September 2026 telah mencapai sekitar 817 ribu ton.
Intervensi seperti SPHP berbeda dengan bantuan sosial karena komoditas tetap dijual melalui pasar, tetapi pasokannya diperbesar untuk membantu menjaga ketersediaan dan harga.
2. Gerakan Pangan Murah Digunakan untuk Jaga Keterjangkauan
Gerakan Pangan Murah atau GPM menjadi instrumen lain yang digunakan ketika masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Program ini mempertemukan pasokan pangan dengan konsumen melalui kegiatan penjualan pada harga yang lebih terjangkau.
Komoditas yang biasanya tersedia dapat berupa beras, minyak goreng, gula, telur, cabai, bawang, serta sejumlah kebutuhan pangan lainnya.
Di Sulawesi Tengah, pelaksanaan GPM dan pasar murah juga telah dimasukkan dalam strategi pengendalian inflasi daerah.
Instrumen tersebut terutama berfungsi sebagai penahan tekanan jangka pendek ketika harga di pasar tertentu mulai meningkat.
3. Bantuan Beras Mengurangi Beban Belanja Rumah Tangga
Untuk kelompok masyarakat yang paling rentan, stabilisasi harga saja belum tentu cukup.
Pemerintah juga menggunakan bantuan pangan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga secara langsung.
Untuk periode Oktober–Desember 2026, pemerintah mengalokasikan bantuan beras kepada sekitar 33,24 juta penerima.
Setiap penerima dijadwalkan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan.
Dengan bantuan dalam bentuk kebutuhan pokok, sebagian pengeluaran yang seharusnya digunakan membeli beras dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.
Instrumen seperti ini tidak meningkatkan gaji masyarakat, tetapi dapat mempertahankan pendapatan yang masih dapat digunakan setelah kebutuhan pangan dipenuhi.
4. Bantuan Sosial Menjadi Penyangga Pendapatan
Selain pangan, pemerintah juga menggunakan program perlindungan sosial untuk menjaga kemampuan belanja kelompok penerima manfaat.
Pemerintah pada September 2026 menyebut Program Keluarga Harapan Tahap III dialokasikan sebesar Rp20,44 triliun bagi sekitar 27,13 juta keluarga penerima manfaat.
Fungsi bantuan sosial berbeda dengan kebijakan stabilisasi harga.
Stabilisasi harga bekerja untuk mengurangi tekanan di pasar, sedangkan bantuan sosial menambah kemampuan rumah tangga sasaran dalam menghadapi biaya hidup.
Kombinasi keduanya menjadi penting karena rumah tangga berpendapatan rendah menggunakan porsi penghasilan yang relatif besar untuk memenuhi kebutuhan pokok.
5. Sulawesi Tengah Fokus pada Cabai dan Beras
Tekanan harga tidak dapat seluruhnya diselesaikan melalui intervensi pasar.
Untuk jangka yang lebih panjang, ketersediaan produksi menjadi bagian penting dalam menjaga kestabilan harga.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sulawesi Tengah telah menetapkan sejumlah arah pengendalian inflasi, termasuk meningkatkan produksi pangan lokal, terutama cabai rawit dan beras.
Dua komoditas tersebut mendapat perhatian karena perubahan pasokan dapat dengan cepat memengaruhi harga di tingkat konsumen.
Peningkatan produksi lokal juga dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan dari wilayah lain dan mengurangi risiko lonjakan harga ketika distribusi terganggu.
6. Kerja Sama Antardaerah Bisa Menutup Kekurangan Pasokan
Harga pangan di satu daerah dapat melonjak meskipun daerah lain sedang mengalami surplus.
Masalahnya sering berada pada distribusi.
Karena itu, TPID Sulawesi Tengah juga mendorong perluasan kerja sama antardaerah untuk menjaga pasokan komoditas strategis.
Ketika satu kabupaten mengalami kekurangan cabai, bawang, beras, atau komoditas lainnya, pasokan dari daerah surplus dapat diarahkan lebih cepat sebelum kelangkaan memicu kenaikan harga yang lebih besar.
Kota Palu juga menjadikan kerja sama antardaerah sebagai bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan.
Pemerintah Kota Palu menjalankan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Keliling Gadenolumako sekaligus memperkuat jalur pasokan antardaerah.
7. Distribusi Sama Pentingnya dengan Produksi
Harga yang diterima konsumen tidak hanya ditentukan oleh biaya produksi petani.
Jarak, transportasi, rantai perdagangan, kondisi jalan, cuaca, ketersediaan bahan bakar, penyimpanan, dan jumlah pedagang perantara dapat memengaruhi harga akhir.
Bank Indonesia sebelumnya mencatat kenaikan harga pangan dapat dipengaruhi penurunan produksi di daerah sentra, berakhirnya musim panen, dan meningkatnya biaya transportasi.
Karena itu, peningkatan produksi tanpa distribusi yang efisien belum tentu langsung menghasilkan harga yang lebih rendah di pasar.
Di daerah dengan wilayah luas seperti Sulawesi Tengah, kelancaran distribusi menjadi penting karena pusat produksi dan pusat konsumsi berada di lokasi berbeda.
8. Kebijakan Harga Perlu Tetap Menjaga Pendapatan Petani
Menurunkan harga pangan bagi konsumen juga memiliki sisi lain yang perlu diperhatikan.
Petani dan peternak memperoleh pendapatan dari harga jual hasil produksi.
Jika harga ditekan terlalu rendah tanpa perbaikan biaya produksi dan produktivitas, pendapatan produsen dapat ikut tertekan.
Akibatnya, produksi pada periode berikutnya berpotensi berkurang dan masalah pasokan dapat muncul kembali.
Karena itu, stabilisasi pangan memiliki dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan: pangan tetap terjangkau bagi konsumen dan kegiatan produksi tetap memberikan pendapatan yang layak bagi produsen.
Instrumen seperti penyerapan hasil produksi, bantuan sarana produksi, pembiayaan, peningkatan produktivitas, serta perbaikan distribusi dapat bekerja dari sisi tersebut.
9. Data Harga Dibutuhkan agar Intervensi Tidak Terlambat
Pengendalian harga juga bergantung pada kecepatan pemerintah mendeteksi kenaikan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengembangkan pendekatan pemantauan harga untuk memperkuat respons TPID terhadap perubahan harga komoditas strategis.
Data tersebut penting untuk mengetahui apakah kenaikan terjadi karena produksi turun, distribusi terganggu, stok menipis, atau hanya terjadi di pasar tertentu.
Tanpa data yang cepat, intervensi dapat dilakukan ketika harga sudah terlanjur tinggi.
Sebaliknya, pemantauan yang lebih awal memungkinkan pemerintah menentukan apakah diperlukan GPM, penambahan pasokan, distribusi dari kabupaten lain, atau intervensi terhadap komoditas tertentu.
10. Menjaga Daya Beli Tidak Sama dengan Sekadar Menahan Harga
Pada akhirnya, daya beli ditentukan oleh hubungan antara pendapatan dan biaya hidup.
Harga pangan dapat stabil, tetapi masyarakat tetap tertekan apabila pendapatannya turun.
Sebaliknya, pendapatan dapat meningkat secara nominal tetapi kemampuan membeli tetap berkurang apabila harga kebutuhan naik lebih cepat.
Karena itu, perlindungan daya beli bekerja melalui beberapa jalur sekaligus.
Stabilisasi pasokan dan harga menahan kenaikan pengeluaran.
Bantuan pangan mengurangi biaya kebutuhan pokok.
Program perlindungan sosial memberikan tambahan kemampuan belanja kepada kelompok sasaran.
Peningkatan produksi dan perbaikan distribusi bekerja untuk menjaga pasokan dalam jangka lebih panjang.
Sementara penciptaan pekerjaan, produktivitas usaha, dan keberlanjutan UMKM menentukan kemampuan masyarakat memperoleh pendapatan.
11. Tekanan Pangan Masih Perlu Dicermati
Tekanan harga pangan masih menjadi perhatian karena inflasi volatile food nasional mencapai 4,06 persen secara tahunan pada Agustus 2026.
Di Sulawesi Tengah, inflasi tahunan Juli tercatat 2,86 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan di daerah tersebut.
Kondisi itu membuat kebijakan pangan memiliki hubungan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Instrumen pemerintah sebenarnya tersedia mulai dari SPHP, Gerakan Pangan Murah, bantuan beras, perlindungan sosial, peningkatan produksi, kerja sama antardaerah hingga penguatan distribusi.
Ukuran berikutnya adalah seberapa cepat program tersebut merespons kenaikan harga, seberapa tepat kelompok masyarakat yang dijangkau, serta apakah pasokan pangan dapat dijaga sebelum tekanan harga berkembang lebih besar.
Ketika harga pangan naik lebih cepat daripada pendapatan, persoalannya pada akhirnya bukan sekadar inflasi dalam angka statistik.
Yang dipertaruhkan adalah berapa banyak kebutuhan sehari-hari yang masih dapat dibeli masyarakat dari pendapatan yang mereka terima setiap bulan.