PALU – Sekitar 70 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pertanian Kota Palu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis, 24 September 2026.

Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional tersebut dipimpin Awal Ardiansyah.

Sebelum menuju DPRD Sulteng, massa berkumpul di Lapangan Galempong, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 11.05 WITA.

Sekitar pukul 11.30 WITA, massa bergerak menuju Kantor DPRD Sulawesi Tengah dengan berjalan kaki dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.43 WITA.

Peserta membawa sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan “Selamatkan Tanah Petani”, “Kembalikan Lahan Tani”, “Hari Tani Nasional”, serta “Negara Agraris Petani Miskin”.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan yang dibagi menjadi isu nasional dan regional.

Untuk isu nasional, massa meminta pemerintah menyelesaikan persoalan konflik agraria, mendorong redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, memastikan keterjangkauan pupuk bersubsidi, menjaga harga jual hasil pertanian, serta meningkatkan akses penyuluh pertanian ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Mereka juga meminta pemerataan Asuransi Usaha Tani Padi serta peningkatan akses jalan bagi petani di wilayah pelosok.

Massa turut menyampaikan penolakan terhadap keterlibatan aparat dalam bidang pertanian dan meminta pemerintah menghentikan apa yang mereka sebut sebagai perampasan aset maupun lahan pertanian.

Seluruh pernyataan tersebut merupakan tuntutan massa aksi dan bukan kesimpulan mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Untuk isu regional Sulawesi Tengah, pengunjuk rasa meminta pemerintah memberi perhatian terhadap dampak El Niño, persoalan ketersediaan BBM dan LPG, pemadaman listrik, serta aktivitas pertambangan yang mereka sebut ilegal.

Sekitar pukul 12.20 WITA, sejumlah peserta membakar ban di depan gerbang Kantor DPRD Sulawesi Tengah.

Pada pukul 12.45 WITA, massa ditemui pihak Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah.

Kasubag Protokol DPRD Sulteng Nelly Muhriani menyampaikan bahwa persoalan pertanian berada dalam lingkup Komisi II.

Menurut penjelasan yang diterima massa, anggota Komisi II saat itu sedang berada di luar kota sehingga pertemuan langsung belum dapat dilakukan.

Massa kemudian diarahkan untuk melakukan pertemuan pada Senin, 28 September 2026.

Sekitar pukul 13.06 WITA, sejumlah peserta aksi memasuki gedung DPRD dan berupaya melihat sejumlah ruangan di dalam gedung.

Kemudian pada pukul 13.30 WITA, massa diterima Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah M. Sadly Lesmusa.

Ia menjelaskan anggota DPRD sedang melaksanakan kegiatan pengawasan di sejumlah kabupaten.

Pihak Sekretariat DPRD menyatakan tuntutan massa akan diteruskan kepada Komisi II serta akan membantu memfasilitasi pertemuan setelah jadwal ditetapkan.

Sekitar pukul 13.45 WITA, massa membuat video pernyataan yang mereka sebut sebagai “mosi tidak percaya” terhadap anggota DPRD Sulawesi Tengah.

Pernyataan tersebut merupakan sikap politik yang disampaikan peserta aksi dan tidak mencerminkan penilaian redaksi.

Aksi berakhir sekitar pukul 13.56 WITA.

Setelah kegiatan selesai, massa melakukan konsolidasi internal di kawasan Kantor DPRD Sulawesi Tengah.

Tidak terdapat laporan mengenai korban dalam kegiatan tersebut.