PALU – Sekitar 65 orang yang tergabung dalam Barisan Lawan Sistem (BALAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kota Palu, Kamis, 24 September 2026.
Aksi yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Tani Nasional tersebut mengangkat tema “Tanah untuk Rakyat, Laksanakan Reforma Agraria”.
Massa dipimpin koordinator lapangan Fhirman Bayu Arisanto Lapi.
Sebelum menuju Kantor Gubernur, massa berkumpul di kawasan Taman GOR Palu sekitar pukul 10.00 WITA.
Sekitar pukul 10.50 WITA, peserta kemudian bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan tiba sekitar pukul 11.15 WITA.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang antara lain berisi seruan mengenai reforma agraria, penyelesaian konflik lahan, penolakan penggusuran, serta perlindungan terhadap lahan masyarakat.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Salah satu tuntutan utama adalah meminta pemerintah mendorong penyelesaian konflik agraria serta menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan petani yang mempertahankan lahan sebagai sumber penghidupan.
Massa juga menyampaikan penolakan terhadap ekspansi investasi industri ekstraktif dan perkebunan skala besar yang mereka nilai berpotensi berdampak terhadap ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat.
Dalam orasinya, peserta aksi turut menyinggung sejumlah sengketa atau konflik lahan yang menurut mereka melibatkan perusahaan di Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dan tuntutan massa aksi. Bahan yang diterima tidak memuat tanggapan dari perusahaan-perusahaan yang disebut dalam orasi.
Massa juga menyampaikan kekhawatiran terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan program Bank Tanah yang menurut mereka dapat memunculkan persoalan baru terkait penguasaan lahan apabila hak masyarakat tidak diperhatikan.
Isu lain yang disoroti adalah persoalan lahan di Desa Maholo, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, yang dikaitkan massa dengan pembangunan fasilitas Resimen Induk Daerah Militer atau Rindam.
Massa meminta persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka melalui dialog dengan masyarakat yang terdampak.
Dalam orasi, peserta menyatakan sebagian warga memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan pertanian dan meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait penggunaan lahan.
Sekitar pukul 11.45 WITA, sejumlah peserta aksi membakar ban bekas di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Aksi kemudian sempat dihentikan sementara untuk waktu salat dan kembali dilanjutkan sekitar pukul 12.30 WITA.
Dalam lanjutan orasi, massa kembali menegaskan tuntutan mengenai reforma agraria, perlindungan petani, penyelesaian konflik lahan, serta evaluasi kebijakan yang dinilai dapat memengaruhi penguasaan tanah masyarakat.
Sekitar pukul 13.50 WITA, massa ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto.
Perwakilan pemerintah menerima dokumen pernyataan yang disampaikan massa serta menandatangani bukti penerimaan surat tersebut.
Beberapa menit kemudian, massa juga menyampaikan protes terkait insiden yang menurut mereka terjadi saat koordinator aksi mencoba masuk dengan mendorong pagar.
Massa menuding salah seorang anggota Satpol PP melakukan tindakan fisik dan mengeluarkan ucapan bernuansa suku atau etnis.
Keterangan tersebut merupakan tudingan dari pihak massa aksi. Dalam bahan yang diterima belum terdapat tanggapan dari Satpol PP maupun hasil pemeriksaan resmi terkait insiden tersebut.
Sekitar pukul 14.05 WITA, aksi dinyatakan selesai dan massa membubarkan diri.
Tidak terdapat laporan mengenai korban dalam kegiatan tersebut.