PALU – Sekitar 100 anggota Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST–FNPBI) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026), terkait kendala penggunaan barcode atau QR Code untuk pengisian BBM solar subsidi.
Massa memulai kegiatan sekitar pukul 09.00 Wita dari kawasan Pelabuhan Pantoloan sebelum bergerak menuju Kantor Wali Kota Palu dan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Sebanyak 18 unit truk kontainer turut dibawa dalam aksi tersebut.
Para sopir meminta pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU, dan instansi terkait menyelesaikan persoalan QR Code yang terblokir serta menyiapkan solusi sementara agar kendaraan yang memenuhi ketentuan tetap dapat memperoleh solar subsidi.
Massa juga meminta pengawasan distribusi solar subsidi diperketat untuk mencegah dugaan pengisian berulang maupun penggunaan QR Code yang tidak sesuai ketentuan.
Sekitar pukul 11.05 Wita, perwakilan massa mengikuti audiensi di Kantor Wali Kota Palu bersama Pemerintah Kota Palu, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, dan pihak terkait.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan sopir menyampaikan bahwa pemblokiran QR Code berdampak pada operasional armada serta keterlambatan distribusi barang.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pemblokiran QR Code dapat terjadi apabila sistem mendeteksi transaksi yang dinilai tidak wajar, antara lain penggunaan QR Code di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan, transaksi berulang dalam satu hari, volume pengisian melebihi kapasitas tangki, hingga kemungkinan penyalahgunaan QR Code yang didaftarkan melalui pihak ketiga.
Pertamina juga menyampaikan bahwa QR Code yang telah terblokir dapat didaftarkan kembali. Tim dari SPBU Mamboro disebut akan membantu para sopir melakukan proses pendaftaran QR Code baru.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin menyampaikan pemerintah akan memfokuskan penanganan persoalan QR Code dalam 2 hari berikutnya sembari melakukan penertiban terhadap permasalahan lain yang berkaitan dengan distribusi BBM.
Setelah audiensi di Kantor Wali Kota Palu selesai sekitar pukul 12.25 Wita, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Di lokasi tersebut, massa kembali menyampaikan keluhan mengenai dampak pemblokiran QR Code terhadap kegiatan angkutan kontainer dan meminta adanya penataan distribusi BBM berdasarkan data serta legalitas kendaraan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadwalkan pertemuan dengan Pertamina, pengelola SPBU Mamboro, Dinas ESDM, dan pihak terkait pada Kamis (10/9/2026) untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang menemui massa juga menyatakan menerima aspirasi para sopir dan berharap pembahasan bersama instansi terkait dapat menghasilkan solusi.