PALU, SULTENG EASY – Tindak pidana penganiayaan berat yang melibatkan penggunaan senjata tajam terjadi di kawasan Jalan Maluku, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (30/10/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Korbannya adalah seorang juru parkir berinisial M (48).
Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh rekan seprofesi korban yang berinisial HA (43). Saat itu, saksi yang sedang membersihkan halaman depan Warkop Aweng di Jalan Maluku terkejut melihat banyak ceceran darah. Saksi kemudian menelusuri jejak darah tersebut yang mengarah ke sebuah boks kontainer berwarna merah di samping sebuah rumah makan di Jalan Emi Saelan.
Saat membuka pintu kontainer, saksi mendapati korban sudah terkapar bersimbah darah. Kepada saksi, korban mengaku baru saja dikeroyok oleh empat Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam.
Saksi sempat berusaha mencari bantuan untuk mengevakuasi korban. Namun, lantaran tidak memiliki kendaraan maupun telepon genggam, serta tidak mendapat respons saat meminjam kendaraan kepada pemilik warkop, proses evakuasi sempat tertunda.
Evakuasi dan Penanganan Medis
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban menderita sejumlah luka bacok akibat benda tajam. Luka tersebut meliputi bagian atas kepala (3x0,5 cm), belakang kepala (8x6 cm), dagu (10x2 cm), lengan atas kanan (5x2 cm), hingga punggung tangan kanan (6x1 cm). Beruntung, usai mendapatkan penanganan intensif di ruang UGD RS Bhayangkara, kondisi korban saat ini dilaporkan telah stabil.
Kepolisian menegaskan agar publik tidak mengaitkan insiden pengeroyokan ini dengan rentetan peristiwa bentrok antar kelompok pemuda (Anoa dan Nunu) yang terjadi sebelumnya, guna menjaga kondusivitas keamanan di Kota Palu.