PALU, SULTENG EASY – Ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2026 menunjukkan angka yang patut menjadi perhatian semua pihak. Berdasarkan data yang di himpun Easysulteng, tercatat sebanyak 353 kejadian kebakaran dengan total luas lahan terbakar mencapai 2.129,27 hektare (ha) terhitung sejak Januari hingga 19 Oktober 2026.
Lonjakan drastis peristiwa kebakaran ini terkonsentrasi pada periode antara bulan Agustus hingga 19 Oktober 2026. Dalam rentang waktu tersebut, terjadi 304 peristiwa atau sekitar 86 persen dari total kejadian tahunan, yang menghanguskan lahan seluas 1.730,77 hektare (81 persen dari total luasan).
Bulan September menjadi puncak terparah dengan catatan 150 kasus kebakaran yang melahap 864,36 hektare lahan. Sementara itu, pada bulan Agustus tercatat 87 kejadian (507,40 ha), dan sepanjang 1 hingga 19 Oktober tercatat 67 kejadian (359,01 ha).
Daftar Wilayah Terdampak Paling Parah di Sulteng
Dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, Kabupaten Tojo Una-Una menempati urutan pertama baik dalam jumlah peristiwa maupun luas lahan yang hangus, yakni sebanyak 76 kejadian dengan luas mencapai 674,75 hektare.
Secara rinci, berikut adalah sebaran wilayah dengan dampak Karhutla tertinggi di Sulawesi Tengah hingga 19 Oktober 2026:
1. Kabupaten Tojo Una-Una: 76 kejadian dengan luas lahan terbakar 674,75 hektare.
2. Kabupaten Parigi Moutong: 73 kejadian dengan luas lahan terbakar 422,00 hektare.
3. Kabupaten Banggai: 32 kejadian dengan luas lahan terbakar 308,45 hektare.
4. Kabupaten Poso: 67 kejadian dengan luas lahan terbakar 299,96 hektare.
5. Kabupaten Morowali Utara: 25 kejadian dengan luas lahan terbakar 237,70 hektare.
6. Kabupaten Banggai Kepulauan: 9 kejadian dengan luas lahan terbakar 89,80 hektare.
7. Kota Palu: 40 kejadian dengan luas lahan terbakar 36,58 hektare.
8. Kabupaten Tolitoli: 13 kejadian dengan luas lahan terbakar 33,25 hektare.
9. Wilayah Lainnya (Banggai Laut, Morowali, Donggala, Buol, dan Sigi): Mencatatkan akumulasi luas lahan terbakar sebesar 26,78 hektare.
Empat Akar Masalah Pemicu Karhutla
Maraknya kobaran api di berbagai daerah tersebut dipicu oleh empat faktor utama di lapangan:
Anomali Iklim dan Kemarau: Fenomena El-Nino kuat yang muncul sejak Juli 2026 serta puncak kemarau kering pada Agustus–September membuat vegetasi sangat mudah terbakar.
Pembukaan Lahan Tradisional: Masih adanya kelalaian manusia melalui metode tebas-bakar oleh warga lokal untuk membuka perkebunan tanpa pengawasan.
Akses Topografi Sulit: Banyak titik api berada di kawasan perbukitan terjal yang sukar dijangkau oleh armada pemadam darat.
Minimnya Sumber Air: Kekeringan pasokan air di sekitar area permukiman dan hutan menjadi kendala logistik saat proses pemadaman berlangsung.
Strategi Terpadu dan Penguatan Payung Hukum
Guna menekan meluasnya bencana ini, poin saran yang perlu jadi perhatian. Pertama, pencegahan dan edukasi terpadu serta sosialisasi bahaya membakar lahan. Kedua, deteksi titik panas (hotspot) menggunakan pantauan satelit yang diikuti pengecekan langsung di lapangan (ground check). Ketiga, pemadaman terpadu yang melibatkan sinergi Satgas Karhutla. Keempat, penegakan hukum secara tegas.
Langkah tegas ini juga sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 tentang penguatan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong untuk memperketat pengawasan, menindak tegas pelaku pembakaran liar maupun korporasi yang lalai, serta memfasilitasi sarana alternatif pembukaan lahan tanpa bakar—termasuk pengerahan alat berat ekskavator dan mesin pertanian—untuk membantu masyarakat petani di wilayah rawan kebakaran.