PALU, SULTENG EASY – Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terus berulang menunjukkan bahwa masalah besar tidak bisa diselesaikan dengan cara kerja yang biasa-biasa saja. Selama ini, ketika musim kemarau tiba dan titik api mulai muncul, penanganan sering kali terkendala oleh panjangnya jalur koordinasi antar-instansi yang memiliki aturan dan birokrasinya masing-masing.
Padahal, menjaga keselamatan manusia Indonesia dan menyelamatkan lingkungan membutuhkan kecepatan bertindak dalam hitungan menit, bukan hari. Untuk memutus rantai keterlambatan tersebut, sudah saatnya negara memiliki sebuah struktur organisasi khusus dan permanen yang khusus menangani Karhutla dari hulu hingga hilir.
Berada Langsung di Bawah Kendali Presiden
Agar memiliki kekuatan eksekusi yang cepat dan tidak terjebak tarik-menarik kewenangan antar-kementerian, badan khusus Karhutla ini harus ditempatkan langsung di bawah kendali pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden.
Konsepnya serupa dengan lembaga khusus yang sudah kita miliki saat ini. Ketika Kepala Badan Khusus Karhutla ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden, maka perintah pencegahan, pencairan anggaran lapangan, hingga pengerahan alat tidak perlu lagi melewati meja birokrasi yang berbelit-belit.
Susunan Bidang Khusus: Dari Pengawasan Dini hingga Pasukan Reaksi Cepat
Di bawah pimpinan Kepala Badan, struktur organisasi terbaru ini dirancang untuk menutup semua celah kelemahan yang ada saat ini melalui empat bidang utama yang bekerja sepanjang tahun:
1. Bidang Pengawasan Dini dan Pemetaan Titik Rawan: Bidang ini tidak menunggu api menyala baru bekerja. Tugas utamanya adalah menjaga lokasi-lokasi yang sudah pasti menjadi langganan Karhutla jauh-jauh hari sebelum musim kemarau tiba, memantau kekeringan lahan setiap hari, serta memastikan ketersediaan sumber air di titik rawan.
2. Bidang Komunikasi Terpadu dan Pendampingan Warga: Karena banyak kejadian Karhutla berawal dari ketidaksengajaan saat warga beraktivitas atau membuka lahan, bidang ini hadir langsung mendampingi masyarakat. Negara turun memfasilitasi alat pembuka lahan tanpa bakar dan membangun komunikasi harian dengan warga agar tidak ada percikan api yang lepas kendali.
3. Bidang Reaksi Cepat Penyelamatan Hutan dan Lahan: Pasukan khusus yang bekerja dengan kecepatan data yang akurat disertai ketepatan waktu dalam penanganan bertindak. Begitu lini terdepan melaporkan adanya tanda awal atau kepulan asap sekecil apa pun, tim penyelamat langsung terjun memadamkan saat itu juga sebelum api meluas.
4. Bidang Kepatuhan dan Pengawasan Lahan: Memastikan seluruh pemegang izin pengelolaan lahan mematuhi aturan keselamatan lingkungan secara ketat, adil, dan tanpa pandang bulu demi keselamatan masyarakat luas.
Satu Garis Komando dari Istana hingga ke Tingkat Desa
Kekuatan utama dari struktur baru ini terletak pada garis komandonya yang lurus dan terpimpin. Dari Presiden turun ke Kepala Badan di pusat, langsung tersambung ke Kantor Pengendalian di tingkat provinsi dan kabupaten, hingga menyentuh petugas jaga di tingkat desa serta lingkungan RT/RW yang berbatasan langsung dengan hutan dan lahan.
Dengan adanya lembaga khusus ini, pencegahan Karhutla tidak lagi berhenti pada acara apel kesiapsiagaan semata. Negara benar-benar memiliki tangan khusus yang fokus menjaga alam setiap hari, mencegah masalah sebelum sempat membesar, dan melindungi napas serta kehidupan masyarakat Indonesia secara nyata.