BANGKEP, SULTENG EASY – Praktik pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar kembali memicu terjadinya musibah kebakaran lahan di wilayah Sulawesi Tengah. Kali ini, sebuah area perkebunan warga seluas kurang lebih dua hektare di Desa Apal, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), hangus dilalap si jago merah.
Peristiwa yang dilaporkan pada Selasa (20/10/2026) ini bermula dari aktivitas seorang petani perempuan berinisial PK (74) bersama empat anggota keluarganya. Pada Minggu malam sebelumnya, mereka diketahui tengah melakukan pembakaran lahan semak belukar dengan niat untuk membuka area perkebunan ubi.
Diduga akibat sisa bara api yang belum sepenuhnya padam dan dipicu oleh kondisi lingkungan yang kering, titik api kembali menyala dan meluas secara tak terkendali pada keesokan harinya, Senin sore. Menyadari kobaran api mulai merembet dan membakar area yang lebih luas, pemerintah kecamatan dan aparatur Desa Apal segera mengambil tindakan cepat.
Gotong Royong 38 Relawan dan Aparat
Merespons situasi darurat tersebut, upaya pemadaman darurat langsung dikerahkan secara terpadu. Sebanyak 38 orang yang terdiri dari personel TNI, Polri, aparatur kecamatan dan desa, serta 30 orang warga masyarakat setempat saling bahu-membahu menjinakkan kobaran api dengan peralatan seadanya.
Berkat kerja keras dan gotong royong tanpa henti, titik api utama akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada Selasa dini hari. Meski demikian, proses pendinginan (cooling) guna memastikan tidak ada lagi sisa bara di dalam tanah mengalami hambatan yang cukup berarti.
Minimnya ketersediaan sumber air di sekitar lokasi menjadi tantangan tersendiri. Jarak antara sumber air terdekat dengan titik lokasi kebakaran dinilai terlalu jauh, sehingga sangat menyulitkan petugas dan warga dalam melakukan proses penyiraman secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, para relawan, warga desa, beserta unsur aparat keamanan masih disiagakan (standby) di sekitar lokasi kejadian. Langkah antisipasi dini ini terus dilakukan guna memonitor potensi kerawanan dan mencegah munculnya kembali titik api baru akibat hembusan angin.
Peristiwa di Desa Apal ini kembali menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat agar tidak lagi menerapkan metode tebas-bakar (slash and burn) saat membuka lahan produktif, guna menghindari kerugian lingkungan dan mencegah meluasnya ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).