PALU, SULTENG EASY – Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Banggai kembali disuarakan. Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Bualemo menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, pada Jumat (30/10/2026) pagi.
Unjuk rasa yang dikoordinatori oleh T tersebut menyasar tiga titik pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah secara berurutan, dimulai dari Kantor DPRD Sulteng, bergeser ke Kantor Gubernur, dan berakhir di Kantor Inspektur Tambang.
Ancaman Krisis Air dan Rusaknya Lahan Pangan
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa aksi membeberkan rentetan dampak buruk lingkungan akibat beroperasinya 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang mencakup kawasan Gunung Tompotika. Konsesi lahan seluas kurang lebih 11.000 hektare tersebut dinilai merampas ruang hidup masyarakat di Kecamatan Bualemo, khususnya di 15 desa terdampak seperti Desa Sampaka dan Dusun Tanah Merah yang disebut masuk dalam area IUP.
Demonstran menyebut aktivitas pertambangan telah memicu pencemaran sumber air bersih, yang mana hal ini telah dibuktikan melalui uji sampel oleh kalangan akademisi. Akibat lumpur tambang, sekitar 1.800 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 4.000 jiwa kini dibayangi krisis air bersih. Selain itu, sekitar 200 hektare lahan persawahan warga dilaporkan tidak lagi dapat digarap.
Lebih jauh, massa juga menyoroti ancaman kepunahan satwa endemik yang berhabitat di kawasan Gunung Tompotika jika aktivitas tambang terus dibiarkan tanpa adanya evaluasi perizinan secara menyeluruh.
"Kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk meninjau kembali izin serta memberikan rekomendasi penolakan terhadap 10 tambang yang ada di Kecamatan Bualemo. DPRD Sulteng, khususnya Komisi III, juga harus menindaklanjuti permohonan RDP (Rapat Dengar Pendapat)," tegas salah satu orator.
Inspektur Tambang Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat
Setelah berorasi di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur, massa aksi melanjutkan pergerakan ke Kantor Inspektur Tambang. Di lokasi ketiga ini, perwakilan masyarakat Bualemo diterima langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang, Moh. Saleh, untuk berdiskusi.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menuntut Inspektur Tambang agar lebih optimal menjalankan fungsi pengawasan dan berani merekomendasikan pertimbangan ulang atas izin yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Moh. Saleh mengapresiasi kehadiran warga dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. "Kami akan melakukan pemetaan wilayah dan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan di Jakarta. Kami berharap masyarakat juga bisa memberikan data pendukung untuk memperkuat laporan," ujarnya.