MOROWALI, SULTENG EASY – Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sasaran aksi unjuk rasa pada Jumat (6/11/2026). Puluhan buruh yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Bersama (terdiri dari unsur serikat SBIPE, SBIMI, dan FSPIM-KPBI) mendatangi kantor pemerintah tersebut guna menyuarakan penolakan keras terhadap proses pengesahan naskah Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Dalam orasi yang bergema sejak pagi, massa menuntut Disnakertrans Morowali menangguhkan proses pencatatan atau pengesahan naskah hasil perundingan PKB PT IMIP periode 2026–2028. Keberatan ini mencuat lantaran koalisi menilai adanya sejumlah poin atau pasal bermasalah yang sebelumnya telah ditolak dalam proses perundingan di Kota Kendari, namun dituding kembali dimasukkan secara sepihak ke dalam draf final naskah PKB.
Selain membawa berbagai atribut seperti spanduk, bendera, dan dokumen pernyataan sikap, massa aksi secara tegas mendesak Disnakertrans untuk segera turun tangan memediasi kebuntuan antara pihak perusahaan dan seluruh serikat pekerja yang berkepentingan. Mereka meminta instansi tersebut tetap konsisten pada komitmen hasil audiensi yang telah disepakati pada 2 November lalu.
Ketegangan Memuncak Berujung Penyegelan
Aksi penyampaian pendapat yang semula berjalan dengan orasi bergantian ini perlahan memanas pada siang hari. Menjelang sore, massa aksi yang merasa tuntutannya belum menemui titik temu akhirnya melakukan aksi pemblokadean menggunakan spanduk dan menyegel akses pintu keluar-masuk Kantor Disnakertrans Kabupaten Morowali.
Menariknya, di tengah aksi blokade tersebut, perwakilan manajemen PT IMIP beserta sepuluh serikat pekerja lain turut tiba di lokasi. Kehadiran mereka dikabarkan memiliki agenda untuk menyerahkan dokumen draf PKB 2026–2028 kepada pihak Disnakertrans agar segera dicatatkan dan disahkan.
Kedatangan rombongan manajemen dan kubu sepuluh serikat pekerja tersebut menegaskan adanya silang pendapat dan polarisasi di kalangan pekerja itu sendiri—di mana sebagian serikat pekerja menolak draf tersebut, sementara mayoritas serikat lainnya telah memberikan lampu hijau persetujuan.
Lantaran situasi pintu masuk dalam kondisi terblokade oleh massa penolak, rombongan pihak manajemen beserta perwakilan sepuluh serikat pekerja akhirnya memilih putar balik dan meninggalkan lokasi tanpa menyerahkan dokumen yang dibawa.
Ruang Dialog Masih Menunggu Ketegasan Pemerintah
Hingga massa koalisi membubarkan diri dengan tertib pada sore hari, dokumen kontroversial PKB PT IMIP periode 2026–2028 tersebut dipastikan belum diterima maupun dicatatkan secara resmi oleh pihak Disnakertrans Kabupaten Morowali.
Polemik ini diprediksi berpotensi memperpanjang konflik hubungan industrial di lingkungan PT IMIP jika tidak segera diintervensi melalui jalur dialogis. Publik menanti langkah nyata dari Disnakertrans untuk duduk bersama, membedah ulang pasal-pasal yang menuai pro-kontra secara transparan, serta memfasilitasi rekonsiliasi antara manajemen perusahaan, sepuluh serikat pekerja yang sepakat, dan tiga serikat pekerja oposisi agar iklim ketenagakerjaan di Morowali tetap kondusif.
Ringkasan Berita:
* Kegiatan: Unjuk rasa penolakan naskah PKB PT IMIP 2026–2028.
* Waktu dan Lokasi: Jumat (6/11/2026), bertempat di Kantor Disnakertrans Kab. Morowali.
* Inisiator Aksi: Koalisi Perjuangan Bersama (SBIPE, SBIMI, FSPIM-KPBI).
* Tuntutan: Menolak pengesahan naskah PKB sebelum pasal kontroversial diperbaiki dan mendesak Disnakertrans memfasilitasi mediasi.
* Insiden: Massa memblokade dan menyegel akses pintu Kantor Disnakertrans Morowali.
* Pihak Kontra-Aksi: Manajemen PT IMIP & 10 serikat pekerja mayoritas dilaporkan telah menyetujui PKB, namun urung menyerahkan dokumen akibat aksi pemblokadean.